BNNP Sumbar Sikat Kurir Sabu 2 Kg di Bandara

bnnp-sumbar-gagalkan-penyelundupan-sabu-2-kg-di-bandara-bim
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Kg di Bandara BIM

Padang – Sinergi lintas lembaga kembali membuahkan hasil, BNNP Sumbar bersama Bea Cukai dan Avsec BIM berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Selasa (15/7/2025). Seorang tersangka berinisial AS, yang hendak terbang ke Jakarta sebelum melanjutkan perjalanan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, berhasil diamankan sebelum melakukan check-in.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima BNNP Sumbar pada Senin (14/7/2025) dari Direktorat Intelijen BNN RI, terkait adanya pengiriman sabu dari Aceh ke Lombok melalui jalur udara dengan transit di Sumatera Barat. Saat itu, tersangka terdeteksi berada di Kabupaten Padang Pariaman dan bersiap menuju Bandara BIM.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Pemberantasan BNNP Sumbar berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Aviation Security (Avsec) Bandara BIM. Koordinasi ini dilakukan untuk menyusun strategi penindakan yang terukur, mengingat waktu keberangkatan pelaku yang sudah dekat.

Tim gabungan bergerak cepat dan berhasil mengamankan AS, pria 26 tahun asal Aceh yang berprofesi sebagai pedagang dan lulusan SMK, di area check-in terminal keberangkatan sekitar pukul 07.30 WIB, Selasa (15/7/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan empat paket besar sabu seberat total dua kilogram bruto yang disembunyikan di dalam koper krem bermerek Polo Vila. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah telepon genggam iPhone 13 yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dalam menjalankan aksinya.

BNNP Sumbar menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara lembaga pusat dan daerah dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Penindakan ini juga dipastikan tidak mengganggu pelayanan dan aktivitas penerbangan di bandara.

Direktorat Intelijen BNN RI kemudian melanjutkan pengembangan kasus ke wilayah Aceh. Hasilnya, pada hari yang sama, seorang pria berinisial I (22 tahun) yang diduga berperan sebagai koordinator pengiriman sabu lintas provinsi, berhasil diamankan di Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

Pos terkait