Tim Klewang Polresta Padang Ringkus Pencuri Pick Up, Jaringan Diburu!

tim-klewang-tangkap-dua-pelaku-pencurian-mobil-pick-up-di-padang
Tim Klewang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Mobil Pick Up di Padang

Padang – Polisi meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku serangkaian pencurian mobil pikap yang meresahkan warga Padang Timur, Sumatera Barat. Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap RAP (37) dan FS (43) pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

Kompol Muhammad Yasin, Kasat Reskrim Polresta Padang, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor jenis pikap. “Dua tersangka berhasil diamankan setelah kami lakukan serangkaian penyelidikan,” kata Kompol Yasin secara langsung.

Bacaan Lainnya

Menurut Kompol Yasin, kedua tersangka diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah. Kasus pertama terjadi pada 14 Juni 2025 di Jalan Situjuh, depan FISIP Universitas Andalas, di mana korban bernama Harmon kehilangan mobil pikap Suzuki Futura beserta muatan buah-buahan senilai Rp80 juta. Kasus kedua menimpa Romi Irman pada 11 April 2025 di Jalan Kis Mangunsakoro, depan Gudang Grafika, dengan kerugian mobil pikap Mitsubishi milik PT Amanah Insanillahia sekitar Rp64 juta. “Kedua laporan ini menjadi dasar penyelidikan intensif kami,” ujar Yasin.

Penangkapan RAP bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaannya di depan Rumah Sakit Yos Sudarso. Polisi kemudian mengembangkan informasi tersebut dan menangkap FS di rumahnya di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Koto Tangah. “Setelah RAP ditangkap, kami lakukan pengembangan dan diketahui rekannya, FS, berada di rumahnya,” jelasnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, kunci letter Y, tiga obeng ketok, dan dua kunci letter L yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

Yasin menambahkan bahwa sebagian kendaraan hasil curian telah dijual ke luar daerah, bahkan ada yang dipasarkan secara terpisah. “Satu unit mobil pikap hasil curian diketahui dijual ke wilayah Payakumbuh,” ungkapnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kasus ini terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan masih ada jaringan lain yang terlibat,” tutup Yasin, seraya menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian daerah lain untuk mengungkap seluruh jaringan pencurian ini.

Pos terkait