Padang – Bertambahnya rute penerbangan internasional di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) membuat Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Barat memperketat pengawasan di pintu masuk daerah. Langkah itu diwujudkan melalui Operasi Patuh Karantina yang digelar di area kedatangan dan keberangkatan bandara.
Operasi tersebut berlangsung dalam rangka Hari Karantina ke-149 Tahun 2026 dan melibatkan sejumlah instansi, mulai dari maskapai penerbangan, Bea Cukai, InJourney Airports, hingga Kepolisian.
Pengawasan diperkuat seiring meningkatnya konektivitas penerbangan internasional yang dinilai memberi dampak positif bagi pariwisata, perdagangan, dan pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat. Namun, tingginya arus penumpang dan barang juga dinilai membuka peluang masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), dan Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK).
Dalam operasi itu, tim gabungan memusatkan pengawasan pada barang bawaan penumpang dari luar negeri, terutama komoditas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya. Petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan fisik, tetapi juga memberikan edukasi langsung soal kewajiban pelaporan dan kelengkapan dokumen persyaratan karantina.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Barat, RM Ende Dezeanto, menegaskan bahwa terbukanya akses internasional harus sejalan dengan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat.
“Bertambahnya penerbangan internasional dari BIM merupakan peluang besar bagi Sumbar untuk terhubung dengan dunia. Namun, pintu gerbang ini harus tetap aman. Oleh karena itu, sinergi antara Karantina, airlines, Bea Cukai, InJourney Airports, dan Kepolisian menjadi krusial,” ujar Ende Dezeanto dalam keterangan resminya, Rabu (30/9/2026).
Ende menjelaskan, pengawasan karantina bukan sekadar pemeriksaan formalitas, melainkan upaya melindungi kelestarian sumber daya hayati dan keanekaragaman hayati Indonesia dari ancaman penyakit dari luar.
“Operasi Patuh ini kami jadikan momentum untuk membangun kesadaran publik. Kami ingin masyarakat paham bahwa melapor kepada petugas Karantina bukan hal yang rumit, melainkan bentuk partisipasi aktif dalam melindungi negeri,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, masing-masing instansi menjalankan peran berbeda. Maskapai mengedukasi penumpang sejak di kabin, Bea Cukai memperkuat pengawasan kepabeanan, InJourney Airports mengoptimalkan alur layanan bandara, sementara Kepolisian menjamin aspek keamanan.
Dengan semakin terbukanya akses penerbangan internasional di Sumatera Barat, Karantina setempat menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan cepat, humanis, dan profesional tanpa mengendurkan aturan demi menjaga keanekaragaman hayati Indonesia.







