Kemenhaj Sumbar Sidak Travel Umrah Di BIM Karena Pembatalan Jemaah

sidak-di-bim,-kemenhaj-sumbar-temukan-jemaah-umrah-gagal-berangkat-meski-sudah-bayar
Sidak di BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan Jemaah Umrah Gagal Berangkat Meski Sudah Bayar

Padang – Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat menggelar inspeksi mendadak terhadap sejumlah travel umrah di Bandara Internasional Minangkabau, Rabu (30/9/2026), setelah menemukan kasus jemaah batal berangkat meski sudah melunasi biaya perjalanan.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan perlindungan jemaah pada proses keberangkatan. Pemeriksaan melibatkan jajaran Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat bersama kepala kantor kementerian di kabupaten dan kota.

Baca Juga

Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat, M. Rifki, mengatakan sidak di lapangan juga mendapat dukungan dari sejumlah instansi terkait, di antaranya Otoritas Bandar Udara, Angkasa Pura, imigrasi, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

“Kami melakukan sidak untuk memastikan perlindungan kepada jemaah umrah. Kami langsung ke bandara dan didukung pihak terkait,” kata Rifki.

Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan persoalan pada keberangkatan jemaah. Salah satunya, ada jemaah yang batal terbang meski telah membayar biaya perjalanan.

Rifki menyebut travel juga menanggung kerugian akibat pembatalan tersebut. Nilai kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp100 juta.

“Ada pihak travel yang dirugikan. Seharusnya jemaah berangkat hari ini, sudah membayar tiket, tetapi ternyata dibatalkan,” ujarnya.

Pembatalan itu ikut berdampak pada jemaah yang telah bersiap berangkat. Rifki mengatakan, sebagian jemaah bahkan sudah menggelar walimatus safar di rumah.

“Ada jemaah yang sudah melakukan syukuran atau walimatus safar di rumah, tetapi ternyata tidak jadi berangkat,” katanya.

Ia menjelaskan, penerbangan tersebut menggunakan pesawat sewa atau charter yang seharusnya membawa sekitar 180 jemaah dari Sumatera Barat.

Menurut Rifki, pembatalan keberangkatan membuat sebagian kursi pesawat kosong. Kondisi itu menimbulkan persoalan bagi penyelenggara perjalanan maupun jemaah yang terdampak.

Rifki menambahkan, penerbangan itu tidak langsung menuju Arab Saudi. Jemaah dijadwalkan transit ke Malaysia lebih dulu sebelum bergabung dengan penerbangan dari Pekanbaru.

Kementerian Haji dan Umrah, kata Rifki, akan menindaklanjuti temuan itu dengan pemeriksaan lanjutan terhadap travel yang bersangkutan untuk mengetahui penyebab jemaah batal berangkat.

“Habis ini kami akan melakukan sidak ke kantor travel yang bersangkutan. Kami akan cek apa masalahnya,” ujarnya.

Rifki menegaskan, perlindungan jemaah menjadi bagian dari tugas Kementerian Haji dan Umrah dalam mengawasi penyelenggaraan perjalanan umrah. Temuan di lapangan, katanya, akan menjadi bahan pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai kewenangan.

Rekomendasi