DPRD Padang Panjang Sahkan APBD 2026, Prioritaskan Infrastruktur dan Pendidikan

dprd-padang-panjang-ketok-palu-apbd-2026
DPRD Padang Panjang Ketok Palu APBD 2026

Padang Panjang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Padang Panjang resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp514.421.769.000 menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna, Rabu (24/12/2025) malam.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Imbral dan didampingi Wakil Ketua Nurafni Fitri itu menandai akhir dari pembahasan intensif antara eksekutif dan legislatif. “Pengesahan APBD 2026 ini adalah hasil pembahasan yang matang antara Pemkot dan DPRD demi kepentingan pelayanan publik,” kata Imbral.

Bacaan Lainnya

Seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir dan memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026, disertai rekomendasi strategis yang menjadi bagian dari proses legislasi sebelum penetapan Perda.

Secara rinci, APBD 2026 menetapkan total pendapatan daerah sebesar Rp514.421.769.000, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp136.790.000.000 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp377.631.769.000. Alokasi belanja daerah ditetapkan sama dengan total pendapatan, yakni Rp514.421.769.000.

Pembagian belanja daerah dianggarkan untuk belanja operasi sebesar Rp477.743.516.506, belanja modal Rp34.078.252.494, serta belanja tak terduga Rp2.000.000.000. Pos pembiayaan daerah ditetapkan nihil.

Pengesahan APBD ini diharapkan menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan daerah sepanjang 2026, sesuai masukan dan rekomendasi yang disampaikan selama pembahasan oleh DPRD dan Pemkot.

Pos terkait