Polda Sumbar Pindahkan Pelayanan BPKB ke Gedung Baru Mulai 19 Januari

mulai-19-januari,-pelayanan-bpkb-polda-sumbar-tempati-gedung-baru
Mulai 19 Januari, Pelayanan BPKB Polda Sumbar Tempati Gedung Baru

Padang – Pelayanan pembuatan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Polda Sumatera Barat resmi dipindahkan ke gedung baru di Jalan Rokan Nomor 6–5, Rimbo Kaluang, Padang Barat, mulai Senin, 19 Januari 2026, untuk mendukung kenyamanan dan efisiensi layanan selama gedung lama direnovasi.

Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, menjelaskan pemindahan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan. “Mulai Senin besok, seluruh pelayanan pengurusan BPKB di gedung lama dialihkan sepenuhnya ke gedung baru di Jalan Rokan, karena gedung lama akan menjalani renovasi. Kehadiran gedung baru ini adalah komitmen kami untuk memberikan kenyamanan dan pelayanan optimal bagi masyarakat,” ujarnya dalam keterangan pers, Minggu (18/1/2026).

Baca Juga

Gedung baru, yang berada tepat di belakang Kantor Samsat Padang, dilengkapi sistem operasional berbasis digital untuk mempercepat proses administrasi. Polda Sumbar menerapkan sistem antrean FIFO (First In First Out), pendaftaran dan registrasi elektronik melalui electronic book, serta cek fisik digital untuk menggantikan proses gesek manual.

Meski mengedepankan digitalisasi, petugas menyediakan loket manual untuk mengantisipasi kendaraan tua yang nomor rangka atau mesin sulit terbaca, sehingga semua kategori pemohon tetap dapat dilayani.

Selain aspek teknis, desain gedung baru dibuat inklusif dengan fasilitas pendukung seperti akses khusus bagi penyandang disabilitas dan lansia, ruang menyusui (laktasi), area bermain anak, pojok baca, mushala, toilet bersih, serta area parkir yang luas untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat saat mengurus administrasi kendaraan.

Dengan integrasi sistem digital dan fasilitas penunjang tersebut, Ditlantas Polda Sumbar menargetkan proses penerbitan BPKB menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Polda berharap masyarakat Sumatera Barat dapat menikmati layanan administrasi kendaraan dengan standar kenyamanan setara layanan perbankan.

Rekomendasi