Pariaman – Polemik dugaan malpraktik yang berujung kebutaan seorang pasien, Hengki Saputra (30), warga Nagari Lurah Ampalu, Kabupaten Padang Pariaman, terus bergulir. Dokter gigi Rini Susilawati dari Asir Dental Care, Kota Pariaman, secara tegas membantah tudingan bahwa tindakan pencabutan gigi yang dilakukannya menjadi penyebab utama kondisi tersebut.
drg. Rini menjelaskan, Hengki datang ke kliniknya pada 4 Oktober 2021 dalam keadaan sehat dan telah melalui serangkaian pemeriksaan medis sebelum tindakan pencabutan gigi di rahang atas dilakukan. Prosedur yang dijalankan, menurutnya, telah sesuai dengan standar operasional (SOP), termasuk pemberian obat pasca tindakan.
“Pada hari kedua, pasien kembali datang untuk menambal gigi. Tidak ada komplikasi, luka bekas pencabutan pun sembuh tanpa masalah,” jelas drg. Rini saat ditemui di tempat praktiknya, Rabu (9/7/2025).
Namun, beberapa waktu kemudian, Hengki dilaporkan mengalami perdarahan hebat, demam tinggi, dan gangguan penglihatan yang berujung pada kebutaan total. Keluarga pasien kemudian melaporkan dugaan malpraktik ini ke Polres Pariaman pada Januari 2025.
Nurhasni, ibunda Hengki, mengungkapkan kecurigaan keluarga terhadap tindakan pencabutan gigi sebagai pemicu kebutaan. Ia menuturkan bahwa dokter di RSUP M. Djamil Padang sempat menduga adanya pendarahan di saraf mata yang mungkin terkait dengan infeksi pasca tindakan medis.
“Kami sudah habis-habisan, sampai jual 15 emas untuk biaya pengobatan. Tapi, ketika kami minta pertanggungjawaban, kami justru diabaikan. Bahkan, nomor kami diblokir oleh pihak klinik,” ujar Nurhasni dengan nada sedih, Selasa (8/7).
Lebih lanjut, Nurhasni menceritakan pengalamannya saat menghadiri gelar perkara di Unit Reskrim, di mana ia mengaku diminta keluar ruangan dan menandatangani selembar kertas kosong. Tak lama kemudian, keluarga menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari pihak kepolisian.
Meskipun demikian, hasil penyelidikan Polres Pariaman menyimpulkan bahwa kebutaan yang dialami Hengki tidak disebabkan oleh tindakan medis yang dilakukan.







