Padang – Ketua DPRD Kota Padang Muharlion mendesak Pemerintah Kota Padang mengambil langkah tegas menyusul maraknya pungutan liar dan kenaikan harga makanan yang dinilai meresahkan pengunjung di kawasan Pantai Padang, karena kondisi itu berpotensi merusak reputasi destinasi wisata tersebut.
Teguran itu disampaikan menyusul banyaknya keluhan warganet di media sosial terkait praktik pungli parkir dan harga makanan yang tidak wajar, bahkan muncul seruan untuk memasukkan Pantai Padang ke daftar blacklist wisata. Muharlion menilai jika dibiarkan, kondisi tersebut akan merugikan ekonomi pariwisata lokal.
Muharlion meminta Pemko Padang memaksimalkan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan juru parkir liar dan menegakkan aturan di lapangan. “Ini tidak boleh terjadi. Jika netizen memasukkan Pantai Padang ke daftar blacklist wisata, tentu sangat merugikan,” tegas Muharlion, Rabu (21/1/2026).
Ia juga menyoroti praktik “getok harga” yang dilakukan oknum pedagang kaki lima dengan mematok harga semena-mena sehingga mengganggu kenyamanan pengunjung, dan mendesak adanya pembinaan serius agar pedagang tidak memanfaatkan situasi untuk menaikkan harga seenaknya.
Muharlion mengingatkan bahwa perangkat hukum untuk menindak pungutan liar sudah tersedia. “Aturannya sudah ada, pungutan liar dapat dijerat dengan pasal dan perda. Yang dituntut sekarang adalah kemauan Pemko,” ujarnya, menekankan perlunya tindakan administratif dan penegakan hukum.
Menurut Muharlion, kenyamanan pengunjung menjadi kunci keberlanjutan ekonomi pariwisata; wisatawan hanya menuntut tempat bersih, tarif parkir wajar, fasilitas memadai, dan jaminan keamanan. Ia meminta pengelolaan pariwisata yang lebih profesional dan berkelanjutan agar Pantai Padang tidak kehilangan pesonanya akibat kegagalan tata kelola pemerintah.







