DPRD Umumkan 7 Nama Lolos Uji Kelayakan Anggota KPID Sumbar 2025-2028

dprd-umumkan-7-nama-lolos-uji-kelayakan-anggota-kpid-sumbar-2025-2028
DPRD Umumkan 7 Nama Lolos Uji Kelayakan Anggota KPID Sumbar 2025-2028

Padang – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat telah menyelesaikan proses uji kepatutan dan kelayakan bagi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar periode 2025-2028. Hasil seleksi ini diserahkan kepada pimpinan DPRD Sumbar pada Selasa (16/11/2025), menandai tahapan akhir sebelum penetapan resmi oleh Gubernur.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, mengapresiasi kinerja Komisi I yang dinilainya telah melaksanakan seluruh tahapan uji kelayakan secara maksimal. “Kami segera menyiapkan Surat Keputusan (SK) untuk diserahkan kepada Gubernur Sumatera Barat guna penetapan anggota KPID terpilih,” ujar Muhidi.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Sawal, menjelaskan bahwa uji kelayakan diikuti oleh 21 calon. Tujuannya adalah untuk mengukur kompetensi, integritas, serta pemahaman mendalam para calon terhadap dunia penyiaran dan regulasi yang berlaku. “Kami telah memutuskan tujuh nama yang dinyatakan lulus dan tujuh nama sebagai kandidat cadangan,” ungkap Sawal.

Tujuh calon anggota KPID Sumbar yang dinyatakan lulus adalah Noval Wiska, Jimmi Syah Putra Ginting, Yusrin Tri Nanda, Riki Chandra, Jonnedi, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta.

Sementara itu, tujuh calon yang ditetapkan sebagai cadangan meliputi Dasrul, Eka Jumiati, Selvi Gusnelia, Ficky Tri Saputra, Edra Mardi, H. Arif Yumardi, dan M. Daniel Arifin.

Penyerahan hasil uji kepatutan ini diharapkan mempercepat proses penetapan anggota KPID Sumbar periode 2025-2028. Hal ini penting agar lembaga penyiaran daerah dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.

Pos terkait