Padang – Publikasi berita mengenai kasus hukum yang menyeret nama pejabat Universitas Andalas (Unand) berujung pada tekanan terhadap Unit Kegiatan Pers Mahasiswa (UKPM) Genta Andalas. Tekanan yang diterima meliputi permintaan penghapusan berita hingga ancaman terkait pendanaan kegiatan mahasiswa.
Ketua Umum UKPM Genta Andalas, Zulkifli Ramadhani, menyatakan bahwa tekanan mulai dirasakan beberapa jam setelah berita tersebut dipublikasikan pada Kamis (4/9/2025). “Kami disarankan untuk menghapus tulisan tersebut, tapi kami menolak karena berita itu bersumber dari dokumen resmi,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (4/9/2025).
Zulkifli menjelaskan, redaksi awalnya mendapat panggilan dari pejabat kemahasiswaan untuk mengklarifikasi konten berita. Selanjutnya, pihak humas universitas menghubungi redaksi untuk mempertanyakan sumber data yang digunakan. “Kami tegaskan, sumber berasal dari putusan pengadilan dan surat resmi dari kepolisian,” tegasnya.
Puncak dari tekanan terjadi ketika seorang yang mengaku sebagai pejabat tinggi kampus menelepon langsung redaksi dan meminta berita tersebut dihapus. Zulkifli menuturkan, percakapan yang berlangsung sekitar 10 menit itu berisi ancaman, termasuk yang berkaitan dengan akses pendanaan kegiatan mahasiswa.
Meskipun menghadapi tekanan, tim Genta Andalas memutuskan untuk tetap mempertahankan berita tersebut. “Kami tetap bertahan karena yakin informasi yang kami sajikan akurat dan tidak menyalahi etika jurnalistik,” kata Zulkifli.
Lebih lanjut, Zulkifli menambahkan bahwa redaksi akan terus melanjutkan pemberitaan terkait kasus dugaan korupsi tersebut. “Kami sendiri masih akan meneruskan pemberitaan lebih lanjut atas kasus korupsi. Pembina sendiri ikut turun menghubungi pihak-pihak yang menelpon langsung kami untuk menyampaikan sikapnya melindungi kami,” pungkasnya.







