Imigrasi Bongkar Dua Modus Keberangkatan Haji Ilegal

imigrasi-bongkar-dua-modus-keberangkatan-calon-jamaah-haji-ilegal
Imigrasi Bongkar Dua Modus Keberangkatan Calon Jamaah Haji Ilegal

Tangerang – Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta mengungkap dua modus yang kerap dipakai oknum agen perjalanan untuk memberangkatkan calon jemaah haji secara ilegal. Pola ini dinilai menunjukkan masih adanya pelanggaran prosedur yang meningkat selama musim haji tahun ini.

Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta, Jerry Prima, mengatakan para pelaku memanfaatkan celah administrasi untuk mengelabui petugas. Karena itu, pengawasan di kawasan bandara kini diperketat guna menekan keberangkatan jemaah nonprosedural.

Bacaan Lainnya

Modus pertama yang ditemukan menggunakan izin wisata. Dalam skema ini, calon jemaah diarahkan seolah-olah hendak berlibur ke negara tetangga di Asia Tenggara, seperti Malaysia atau Singapura, sebelum melanjutkan perjalanan ke Jeddah atau Madinah untuk menunaikan ibadah haji.

Jerry juga mengungkap modus kedua, yakni penyalahgunaan Visa Amil Work. Dokumen resmi dari Pemerintah Arab Saudi itu seharusnya dipakai untuk bekerja dengan kontrak dan sponsor yang jelas, namun justru disalahgunakan untuk memberangkatkan jemaah.

Menurut Jerry, pengungkapan praktik tersebut tidak terlepas dari sinergi lintas instansi. Kerja sama Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah, serta kepolisian dinilai berperan penting dalam memperkuat pengawasan di pintu keluar negara.

Selain itu, Imigrasi juga mengandalkan sistem profiling penumpang untuk mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini. Melalui teknologi itu, data penumpang dapat dianalisis secara mendalam bahkan sebelum mereka tiba di bandara untuk check-in.

Pos terkait