Makkah – Seorang jemaah haji Embarkasi Padang asal Sawahlunto, Sumatera Barat, Mainusni Marukun (74), meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi, pada Jumat (22/5/2026), tepat menjelang pelaksanaan puncak ibadah haji di Armuzna. Jemaah yang tergabung dalam Kloter PDG 12 itu wafat setelah kondisi kesehatannya menurun secara tiba-tiba.
Mainusni berangkat ke Tanah Suci bersama putrinya, Surtiyaningsih. Sejumlah petugas kloter menyebut, almarhumah sempat tampak bersemangat mempersiapkan diri untuk menjalani rangkaian ibadah berikutnya. Namun, kondisi kesehatannya kemudian memburuk hingga ia dinyatakan meninggal pada pukul 12.30 Waktu Arab Saudi (WAS).
Pembimbing Ibadah Kloter PDG 12, Yusmanto, menjelaskan bahwa Mainusni memiliki riwayat sesak napas dan sempat dua kali dirujuk ke Rumah Sakit Al Noor, Makkah. Hasil diagnosis menunjukkan almarhumah mengalami acute lung edema dan acute decompensated heart failure (ADHF), yaitu penumpukan cairan di paru-paru yang berdampak pada gangguan jantung.
“Pagi hari sebelum wafat, kondisi beliau sebenarnya cukup stabil. Beliau masih bisa makan, berkomunikasi dengan normal, dan sangat bersemangat untuk persiapan menuju Armuzna,” kata Yusmanto.
Setelah salat Jumat, rekan sekamar melaporkan kondisi Mainusni turun drastis. Tim medis kloter langsung memberikan penanganan darurat, termasuk pemeriksaan EKG. Namun, dari hasil pemantauan, denyut jantung almarhumah sudah tidak terdeteksi.
Jenazah Mainusni sempat dibawa ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah sebelum disalatkan di Masjidil Haram dan dimakamkan di pemakaman Al Sharaya, Makkah, sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Barat, M. Rifki, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya jemaah asal Sawahlunto tersebut. Ia memastikan seluruh proses pemulasaran jenazah, mulai dari memandikan hingga pemakaman, ditanggung penuh oleh pihak syarikah dan PPIH Arab Saudi.
Rifki juga menegaskan bahwa Mainusni berhak atas badal haji. “Jemaah yang wafat sebelum menyelesaikan rangkaian ibadah haji akan dibadalhajikan oleh petugas. Kami juga memastikan hak asuransi kematian akan diproses secara berjenjang untuk diserahkan kepada ahli waris,” ujarnya.
Selain itu, Kemenag memastikan seluruh barang milik almarhumah akan dikembalikan kepada keluarga melalui mekanisme resmi PPIH. Rifki juga telah meminta jajaran Kemenag di daerah asal untuk mendampingi keluarga serta menyampaikan informasi terkait hak-hak yang diterima.
Hingga Minggu (24/5/2026), tercatat lima jemaah Embarkasi Padang wafat selama penyelenggaraan haji tahun ini. Sementara itu, otoritas masih menunggu Certificate of Death (COD) dari rumah sakit sebagai kelengkapan administrasi.







