Makkah – Petugas Kloter 14 Embarkasi Padang menggelar bimbingan fikih haji khusus jemaah perempuan untuk menjawab persoalan ibadah yang kerap muncul saat haid di Tanah Suci. Materi yang dibahas mencakup rangkaian dari umrah wajib hingga Tawaf Ifadhah pada puncak haji.
Bimbingan itu dipimpin Pembimbing Ibadah Kloter 14, Tri Andriani Jusair, dan berlangsung di lorong kamar lantai 9 Tower 9C, Makkah. Meski digelar dalam suasana santai, para jemaah perempuan tampak serius mengikuti penjelasan sambil mencatat poin-poin penting.
Tri menjelaskan, jemaah perempuan yang sedang haid tetap diperbolehkan menjalankan sunnah ihram, kecuali salat sunnah ihram. Mereka juga tetap mengenakan pakaian ihram dan melafalkan niat.
“Ketika tiba di Makkah, jemaah bisa beristirahat sampai suci, kemudian mandi wajib sebelum melaksanakan umrah wajib,” kata Tri dalam bimbingan itu.
Ia menegaskan, sejak mengucapkan niat ihram di miqat, jemaah tetap terikat seluruh larangan ihram meski sedang haid. Karena itu, jemaah diminta menjaga diri agar tidak melanggar ketentuan ihram.
Selain umrah wajib, bimbingan tersebut juga menyoroti fikih kontemporer yang sering muncul saat Tawaf Ifadhah. Tri menyebut, jemaah yang masih memiliki cukup waktu tinggal di Makkah dapat menunda tawaf hingga suci.
Berbeda halnya dengan jemaah yang jadwal kepulangannya sudah dekat. Dalam kondisi itu, petugas menyampaikan sejumlah solusi, termasuk penggunaan obat penunda haid berdasarkan rekomendasi dokter sebelum fase Armuzna.
Tri juga mengutip pandangan ulama Ibnu Taimiyah terkait kondisi darurat bagi jemaah yang belum suci menjelang kepulangan. Dalam keadaan tertentu, jemaah diperbolehkan melaksanakan Tawaf Ifadhah dengan tetap menjaga agar darah tidak menetes ke area masjid.
“Ini menjadi solusi darurat agar jemaah tetap dapat menyempurnakan rukun hajinya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin, 18 Mei 2026.
Bimbingan tersebut mendapat perhatian besar dari jemaah perempuan Kloter 14 Padang. Banyak di antara mereka memanfaatkan sesi itu untuk berkonsultasi langsung terkait persoalan ibadah yang dihadapi selama berada di Tanah Suci.







