Payakumbuh – Untuk mempermudah akses layanan pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Bukittinggi membuka konter layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh, Kamis (12/03/2026). Fasilitas ini menjadi satu-satunya layanan BAPAS yang beroperasi di MPP se-Sumatera Barat dan memungkinkan masyarakat mendapatkan pelayanan tanpa harus ke kantor BAPAS di Bukittinggi.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, mengatakan pembukaan konter selaras dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sejak 2 Januari 2026, yang menegaskan peran pembimbingan bagi narapidana, termasuk layanan di luar lembaga pemasyarakatan. “Undang-undang ini memperkuat peran pembimbingan bagi narapidana, termasuk layanan pembimbingan yang dilakukan di luar lembaga pemasyarakatan,” kata Kunrat.
Kunrat menjelaskan bahwa saat ini BAPAS di Sumatera Barat baru tersedia di Padang dan Bukittinggi, sehingga pihaknya berencana menambah tiga kantor BAPAS baru tahun ini untuk memperluas jangkauan pelayanan. “Tahun ini kami akan membangun tiga BAPAS baru, masing-masing di BAPAS Alahan Panjang, Sawahlunto, dan Pasaman untuk memperluas jangkauan pelayanan,” ujarnya.
Konter BAPAS di MPP Payakumbuh menyediakan layanan penelitian kemasyarakatan (litmas), pendampingan klien anak dan dewasa, bimbingan dan pengawasan klien, serta layanan informasi. Menurut Kunrat, keberadaan konter dimaksudkan agar masyarakat yang membutuhkan layanan pemasyarakatan dapat dilayani lebih cepat dan dekat. “Dengan adanya layanan di MPP ini, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Bukittinggi. Cukup datang ke MPP Payakumbuh untuk mendapatkan pelayanan,” kata Kunrat.
Pejabat itu menambahkan bahwa konter beroperasi pada hari kerja; layanan tidak dibuka pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menyambut positif penempatan layanan BAPAS di MPP sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal. “MPP Kota Payakumbuh merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, transparan, dan terintegrasi bagi masyarakat,” ujar Zulmaeta.
Peresmian konter BAPAS di MPP Payakumbuh dipimpin oleh Kunrat Kasmiri dan didampingi Wali Kota Zulmaeta, Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Bukittinggi Nofri Abas, sejumlah kepala lapas di Sumatera Barat, serta jajaran pejabat daerah seperti Asisten I Nofriwandi, Asisten II Yasrizal, dan Kepala DPMPTSP Maizon Satria.







