Kejari Bukittinggi Lelang 12 Barang Sitaan Secara Daring

kejari-bukittinggi-lelang-barang-sitaan-negara-secara-daring
Kejari Bukittinggi Lelang Barang Sitaan Negara Secara Daring

Bukittinggi – Kejaksaan Negeri Bukittinggi akan melelang 12 barang sitaan negara yang sudah berkekuatan hukum tetap pada Agustus mendatang. Lelang dilakukan secara terbuka dan daring melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi, sehingga dapat diikuti masyarakat dari seluruh Indonesia.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bukittinggi, Fuad Ar Rahim, mengatakan seluruh dokumen administrasi lelang telah diajukan ke KPKNL Bukittinggi pada Senin, 27 Juli 2026. Saat ini, pihak kejari menunggu penetapan jadwal resmi sebelum membuka pendaftaran melalui situs lelang.go.id.

Baca Juga

“Pelelangan dilaksanakan secara terbuka dan online, sehingga memberikan kesempatan yang sama bagi masyarakat di seluruh Indonesia untuk mengikuti proses lelang sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Fuad.

Aset rampasan negara yang akan dilelang terdiri dari kendaraan bermotor dan tabung gas. Barang tersebut meliputi sepeda motor Honda Scoopy, Honda Vario, Honda Karisma, Yamaha Mio, Kaisar, Kawasaki Ninja, dan Honda Beat.

Selain itu, Kejari Bukittinggi juga melelang dua unit kendaraan roda empat, yaitu Mitsubishi Colt Diesel dan mobil Zebra. Sementara itu, barang lain yang masuk daftar lelang adalah 45 tabung gas 3 kilogram dalam kondisi berisi, 10 tabung gas 3 kilogram kondisi kosong, 85 tabung gas 12 kilogram kondisi kosong, serta 12 tabung gas 5,5 kilogram kondisi kosong.

Fuad menegaskan, seluruh hasil penjualan barang rampasan akan langsung disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Menurut dia, mekanisme itu dirancang agar proses lelang berjalan transparan dan akuntabel.

“Dengan mekanisme ini, proses pelelangan diharapkan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi negara,” kata Fuad.

Rekomendasi