Kemnaker Siapkan Pelatihan Vokasi Bagi 50 Ribu Pekerja

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat sosialisasi program pelatihan vokasi bagi pekerja korban PHK di Jakarta.

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka akses pelatihan vokasi bagi 50.000 pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) guna memulihkan produktivitas mereka. Program ini dirancang untuk membekali tenaga kerja agar mampu bersaing kembali di pasar kerja atau merintis usaha mandiri.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mendukung pekerja yang kehilangan mata pencaharian.

Baca Juga

“Program ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam mendampingi teman-teman pekerja yang terdampak PHK untuk kembali produktif,” ujar Yassierli saat sosialisasi program tersebut di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Target peserta program ini mencakup pekerja berstatus PKWT maupun PKWTT yang terkena PHK dalam rentang waktu Januari 2024 hingga 2026. Syarat utamanya, peserta tidak sedang menerima manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kemnaker menyediakan berbagai bidang pelatihan, mulai dari pemasaran digital, menjahit dan busana, hingga pengolahan makanan dan minuman. Selain itu, tersedia pula keterampilan teknis seperti pemasangan kaca film, perawatan AC, dan instalasi hidroponik.

Pelatihan akan dilaksanakan selama lima hari atau setara 40 jam pelajaran di 21 unit balai pelatihan vokasi (BBPVP dan BPVP) di berbagai daerah.

Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan fasilitas berupa uang harian, konsumsi, transportasi, seragam, serta perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Lulusan juga akan menerima sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Proses pendaftaran mengharuskan calon peserta melampirkan dokumen bukti PHK, seperti surat keputusan PHK, surat pemutusan kontrak, atau paklaring. Seleksi dilakukan melalui empat tahapan, yakni verifikasi dokumen, wawancara, pemetaan minat, dan penempatan kelas.

Yassierli mendorong para pekerja terdampak PHK untuk segera memanfaatkan peluang ini sebagai jalan meningkatkan kompetensi diri.

“Kami mengajak teman-teman pekerja terdampak PHK untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Peningkatan kompetensi menjadi salah satu langkah penting untuk memperluas peluang kembali bekerja maupun mengembangkan usaha secara mandiri,” tambahnya.

Seluruh informasi pendaftaran dan pilihan program dapat diakses melalui portal resmi SkillHub Kemnaker di skillhub.kemnaker.go.id.

Rekomendasi