Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) tidak akan menggeser posisi Pengantar Kerja dalam layanan penempatan tenaga kerja nasional. Peran manusia dinilai tetap krusial, khususnya dalam memberikan pendampingan yang membutuhkan empati serta verifikasi data yang akurat.
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Sugeng Heri Suseno, menegaskan hal tersebut saat membuka Rapat Kerja Ikatan Pengantar Kerja Indonesia (Ikaperjasi) periode 2025–2028 di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Menurut Sugeng, teknologi AI seharusnya diposisikan sebagai instrumen pendukung untuk meningkatkan efisiensi dan jangkauan layanan, bukan sebagai pengganti sumber daya manusia.
“Teknologi hadir untuk memperkuat peran Pengantar Kerja, bukan menggantikannya,” tegas Sugeng.
Ia menambahkan, transformasi di era digital ini menuntut perubahan budaya kerja yang lebih proaktif, kolaboratif, dan berbasis data. Fokus utamanya adalah bagaimana Pengantar Kerja mampu mengoptimalkan ekosistem SIAPkerja, mulai dari analisis pasar kerja hingga perumusan kebijakan yang tepat sasaran.
Guna mendukung adaptasi tersebut, Kemnaker telah menyusun lima pilar strategis. Pilar ini mencakup pengembangan kompetensi melalui literasi AI dan konseling karier, penyediaan sarana kerja terintegrasi, serta penempatan personel sesuai dengan kompetensi substantifnya.
Selain itu, Kemnaker juga berkomitmen memberikan dukungan anggaran dan kelembagaan untuk memfasilitasi operasional Pengantar Kerja di lapangan, termasuk koordinasi dengan dunia usaha dan industri.
Dalam arahannya, Sugeng meminta seluruh jajaran pimpinan tinggi di Kemnaker maupun Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk melibatkan Pengantar Kerja secara aktif sesuai kapasitasnya. Ia juga mendorong agar Ikaperjasi dilibatkan dalam setiap rapat teknis dan proses penyusunan regulasi ketenagakerjaan.
Adapun kepengurusan Ikaperjasi periode 2025–2028 kini dipimpin oleh Ketua Umum Jaelani Efendi, didampingi Sekretaris Jenderal Sigit Ary Prasetyo dan Bendahara Umum Lucida Tampubolon.







