Padang – Pemerintah Kota Padang memperkuat pengamanan berbasis kearifan lokal dengan membekali 30 personel Dubalang dari 15 kelurahan di Kecamatan Lubuk Begalung, Selasa (14/7/2026). Pembekalan itu digelar untuk mempertegas peran Dubalang sebagai penjaga ketertiban di tengah masyarakat dengan berlandaskan adat Minangkabau.
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengatakan Dubalang berada di garis depan dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam pengarahan di Aula Kantor Camat Lubuk Begalung, ia meminta seluruh personel menjaga integritas, etika, dan disiplin saat bertugas.
Maigus juga menekankan agar Dubalang menjalankan fungsi pengamanan secara bertanggung jawab. Ia bahkan mengingatkan dengan peribahasa, “Dubalang adalah pagar kampung, jangan sampai pagar justru merusak tanaman.”
Pemerintah Kota Padang, kata Maigus, tidak akan memberi toleransi kepada anggota Dubalang yang melakukan penyelewengan ataupun melanggar hukum.
Pembentukan Dubalang yang dimulai sejak 30 Oktober 2025 menjadi bagian dari program unggulan Padang Sigap di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran. Program ini dirancang untuk menghidupkan kembali semangat bernagari dan didukung Peraturan Daerah tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Budaya Minangkabau.
Maigus menyebut keberadaan Dubalang sudah terbukti membantu menekan kriminalitas, mulai dari tawuran, peredaran narkoba, hingga tindakan asusila. Menurut dia, hasil itu tercapai berkat sinergi Dubalang dengan TNI, Polri, Satpol PP, dan tokoh adat setempat.
Camat Lubuk Begalung Ikrar Prakasa mengatakan kehadiran Dubalang memberi dampak nyata terhadap kondusivitas wilayah. Selain patroli malam, para personel juga aktif mendampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan lingkungan, termasuk penanganan sampah liar.
Ikrar berharap pembekalan tersebut dapat menambah kapasitas dan semangat personel dalam menjalankan tugas di lapangan.
Kegiatan itu turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Padang, perwakilan Satpol PP, serta unsur Kerapatan Adat Nagari setempat.







