Yogyakarta – Pemerintah Kota Payakumbuh tancap gas mempercepat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan efisiensi belanja daerah. Langkah ini menjadi persiapan strategis daerah dalam menghadapi evaluasi kinerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tahun 2026.
Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, menegaskan bahwa pihaknya telah menyelaraskan kebijakan daerah dengan arahan Presiden RI Prabowo terkait integrasi ekonomi digital. Hal tersebut disampaikan Rida saat menghadiri kegiatan Capacity Building dan Pendampingan Pengisian Championship TP2DD Tahun 2026 di Yogyakarta, 9-10 April 2026.
“Pemko Payakumbuh dibawah kepemimpinan Wali Kota Zulmaeta dan Wakil Wali Kota Elzadaswarman telah melakukan komitmen bersama dengan seluruh jajaran untuk percepatan implementasi ETPD dalam rangka efisiensi belanja daerah, peningkatan PAD, dan integrasi ekonomi,” ujar Rida Ananda.
Rida memaparkan, Pemko Payakumbuh kini fokus pada tiga pilar utama atau core business dalam percepatan ETPD, yakni digitalisasi belanja, pajak, serta retribusi daerah. Setelah sukses membangun infrastruktur sistem pembayaran pada periode 2020-2025, pemerintah daerah kini mengalihkan fokus pada pengembangan sumber daya manusia.
“Strategi kita untuk lima tahun ke depan (2026-2030), fokus pada sosialisasi, edukasi, dan literasi dari ketiga core business tersebut,” tambahnya.
Upaya ini dilakukan untuk mempertahankan prestasi Payakumbuh yang sebelumnya dinobatkan oleh Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat sebagai Peringkat 1 TP2DD Terbaik Wilayah Sumatera dalam ajang Championship TP2DD Tahun 2025. Rida berharap forum pendampingan di Yogyakarta ini dapat mempererat konsolidasi antara pemerintah daerah dengan Bank Indonesia.
Sementara itu, Plh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Sudarta, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mematangkan kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi evaluasi kinerja TP2DD tahun 2026.
“Kita akan terus melakukan evaluasi dan penguatan regulasi, serta peningkatan sinergitas kebijakan dengan pemerintah daerah,” pungkas Sudarta.







