Polda Sumbar Bakar Puluhan Kilo Sabu-Ganja, Perangi Narkoba Padang!

lindungi-generasi-muda-dari-bahaya-narkoba,-polda-sumbar-musnahkan-puluhan-kilogram-sabu-dan-ganja
Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba, Polda Sumbar Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ganja

Padang – Puluhan kilogram sabu dan ganja dimusnahkan oleh Polda Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (17/9/2025), sebagai bukti komitmen dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kota Padang. Barang bukti narkotika senilai fantastis ini merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba.

Sebanyak 49.311,55 gram sabu dan 47.006,11 gram ganja kering dibakar habis di Mapolda Sumbar, disaksikan oleh berbagai pihak termasuk perwakilan Kejaksaan Negeri Padang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbar, jajaran Forkopimda, dan Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Datuk Nan Sati.

Bacaan Lainnya

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama kepolisian. “Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan dan sebagai wujud komitmen kami memberantas narkoba,” ujarnya langsung dalam konferensi pers usai pemusnahan.

Sebelum dimusnahkan, tim dari Bea Cukai Teluk Bayur Padang melakukan pengujian keabsahan barang bukti secara acak. Langkah ini diambil untuk memastikan kesesuaian barang bukti dengan laporan penyidikan yang ada.

Irjen Gatot menambahkan, “Narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat dan instansi terkait untuk memutus rantai peredarannya.”

Pemusnahan barang bukti ini didasari oleh ketetapan status barang sitaan narkotika dari Kejaksaan Negeri Padang, dengan Nomor : R-4201/I.3.10/Enz.1/09/2025.

Polda Sumbar mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui call center 110 atau aplikasi pengaduan resmi yang telah disediakan.

Pos terkait