Polda Sumbar Sikat PETI: Awasi Internal, Tindak Tegas!

polda-sumbar-gencarkan-perang-melawan-tambang-ilegal,-jerat-pelaku-hingga-bekingnya
Polda Sumbar Gencarkan Perang Melawan Tambang Ilegal, Jerat Pelaku hingga Bekingnya

Padang – Guna menekan angka Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengambil langkah tegas dengan memperkuat sinergi lintas sektoral. Hal ini dilakukan untuk mengatasi kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas ilegal tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menegaskan bahwa persoalan PETI adalah tanggung jawab bersama. “Kerusakan lingkungan akibat PETI tidak bisa diselesaikan oleh kepolisian sendiri. Ini harus menjadi kepedulian bersama,” ujarnya, Jumat (11/7/2025). Ia menjelaskan, sinergi dibutuhkan dari seluruh unsur, mulai dari TNI, pemerintah daerah, dinas pertambangan, dinas kehutanan, dinas lingkungan hidup, dinas ESDM, Bappeda, tokoh masyarakat, akademisi, media, hingga masyarakat sendiri.

Bacaan Lainnya

Selain menggandeng berbagai pihak, Polda Sumbar juga memperketat pengawasan internal untuk memastikan tidak ada anggotanya yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. AKBP Jamalul Ihsan, yang mewakili Kabid Propam, menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat. “Kami awasi internal kami dengan ketat. Bila ada anggota yang terbukti terlibat, kami akan tindak tegas. Polri tidak boleh menjadi bagian dari masalah,” tegasnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andri Kurniawan, menambahkan bahwa pihaknya telah menangani 16 kasus PETI sejak Januari hingga Juli 2025. “Sejak Januari hingga Juli 2025 ini, kami telah menangani 16 kasus PETI, memproses hukum 42 tersangka, dan menyita 8 unit alat berat dari lokasi tambang liar,” ungkap Kombes Andri dalam konferensi pers, Jumat (11/7/2025).

Upaya preventif juga terus digencarkan melalui patroli rutin, penyuluhan langsung, hingga mendatangi titik-titik rawan. Kombes Andri Kurniawan mengatakan, “Kami turun langsung ke TKP, bahkan ada lokasi yang kami capai setelah 3 hari perjalanan darat. Medan sulit tak menyurutkan semangat kami untuk hadir dan bertindak.” Ia menambahkan, sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di daerah rawan tambang ilegal gencar dilakukan guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.

Polda Sumbar juga aktif mengawal usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) seluas kurang lebih 4.000 hektare di beberapa kabupaten di Sumatera Barat. Kombes Andri Kurniawan menjelaskan, “Masyarakat ingin menambang secara sah, tapi zona legalnya belum tersedia. Kami dukung percepatan regulasi agar warga tak lagi berada di posisi rentan hukum. Proses survei dan validasi terus diawasi agar legalitas tambang rakyat segera terwujud, sehingga masyarakat dapat menambang secara legal dan meningkatkan perekonomian,” jelasnya.

Kombes Susmelawati Rosya mengakui tantangan berat di lapangan, seperti medan sulit dan keterbatasan sumber daya. Meski demikian, ia menegaskan semangat Polda Sumbar tak akan padam. “Kami memang belum bisa menangani semuanya secara maksimal, tetapi kami terus berupaya dan terbuka untuk bersinergi. Mari bersama-sama dukung perda tentang wilayah pertambangan rakyat cepat terwujud demi kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan,” harapnya. Ia menambahkan, dengan adanya perizinan WPR, kepolisian tidak akan ragu lagi dalam menindak, dan semua pihak bisa mengawasi pelaksanaan tambang rakyat secara bersama-sama. “Hukum ditegakkan, tapi rakyat jangan ditinggalkan. Kami akan terus hadir untuk masyarakat, bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dalam mencari solusi,” pungkas Kabid Humas.

Pos terkait