Padang – Polresta Padang menangkap dua pria lanjut usia setelah diduga menjalankan praktik judi togel di sebuah warung di kawasan Jati Rawang Melayu, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan itu dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Singgalang 2026.
Penindakan dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana dan dilaksanakan oleh tim Satreskrim yang menyamar. Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan tim awalnya melakukan penyelidikan rutin untuk mencipta kondisi selama Ramadan sebelum mendatangi lokasi yang telah dipantau.
“Operasi itu bermula ketika tim opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan rutin dalam rangka cipta kondisi selama Ramadan melalui Operasi Pekat Singgalang 2026. Saat itu, petugas yang mengenakan pakaian preman mendatangi lokasi yang telah dipantau sebelumnya,” ujar Kompol Yasin, Minggu (22/2/2026).
Kedua tersangka yang diamankan berinisial JW (63) dan J (60). Dari penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana perjudian jenis toto gelap.
“Dari tangan JW, kami menyita satu unit telepon genggam Android merek Oppo A3s warna merah yang diduga digunakan untuk mengakses situs Senopati 2, serta satu pena warna pink hitam,” kata Yasin. Ia menambahkan, dari J diamankan satu lembar potongan kertas berisi angka-angka pesanan togel serta uang tunai sebesar Rp90 ribu, terdiri dari satu lembar Rp20 ribu, lima lembar Rp10 ribu, dan sepuluh lembar Rp2 ribu.
Kompol Yasin menegaskan tindakan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian memberantas penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadan. “Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadan. Operasi Pekat Singgalang 2026 difokuskan untuk menekan berbagai bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat, termasuk perjudian,” ujarnya.
Yasin juga menyayangkan perilaku kedua pria lanjut usia tersebut. “Alih-alih mengisi Ramadan dengan aktivitas positif, keduanya justru diduga menjalankan praktik perjudian yang melanggar hukum,” kata Yasin.
Kasus kini ditangani Satreskrim Polresta Padang untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain. Penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. “Melalui Operasi Pekat Singgalang 2026, Polresta Padang mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, terutama selama Ramadan, dengan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum seperti judi togel,” pungkas Yasin.







