Padang – Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Padang, Ari Mulyadi alias Ari Botak (38), berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Padang Utara. Penangkapan buruh harian lepas ini dilakukan pada Kamis (11/9/2025) di kawasan Parupuk Tabing, Koto Tangah, atas dugaan pencurian dan penjualan sepeda motor curian ke luar kota.
Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, menyatakan bahwa penangkapan Ari Botak bermula dari laporan Asep Prasetyo (27), yang kehilangan sepeda motor Yamaha Xeon pada akhir April lalu di Ulak Karang Utara. “Dari informasi yang kami dapatkan, tim berhasil melacak dan menangkap pelaku di kawasan Parupuk Tabing,” kata AKP Yuliadi kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).
Setelah menerima laporan, AKP Yuliadi menambahkan, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan mendalam. Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.
Dalam interogasi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Surhedi, Ari Botak mengakui perbuatannya. Ia juga menunjukkan lokasi penjualan motor curian di daerah Padang Cakur, Kota Pariaman. “Pelaku menjual barang bukti ke daerah Padang Cakur, Kota Pariaman,” imbuh Kapolsek.
Pelaku bahkan sempat mengubah warna motor curian dari merah menjadi hitam untuk mengelabui petugas. Namun, polisi berhasil menemukan dan mengamankan kembali sepeda motor Yamaha Xeon yang telah diubah warnanya tersebut sebagai barang bukti.
Saat ini, Ari Mulyadi beserta barang bukti telah ditahan di Polsek Padang Utara. Pihak kepolisian akan melanjutkan proses penyidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan melengkapi berkas untuk proses hukum lebih lanjut.







