Polres Pariaman Bubarkan Balap Liar di Jalan By Pass Jati

respons-laporan-warga,-polisi-tindak-tegas-pelaku-balap-liar-di-pariaman
Respons Laporan Warga, Polisi Tindak Tegas Pelaku Balap Liar di Pariaman

Pariaman – Polres Pariaman membubarkan aksi balap liar yang diduga akan digelar sekelompok remaja di Jalan By Pass Jati, Kota Pariaman, Minggu (19/7/2026) dini hari. Penertiban dilakukan setelah warga melapor melalui Call Center 110 sekitar pukul 01.00 WIB karena resah dengan aktivitas tersebut.

Operasi dipimpin Perwira Pengawas Ipda Randhi Permana bersama Perwira Pengendali Patroli Presisi Samapta III Ipda Riko Tarianto. Saat petugas tiba di lokasi, mereka mendapati sejumlah remaja yang sedang bersiap melakukan balapan liar.

Baca Juga

Polisi kemudian mengamankan beberapa sepeda motor yang tidak memakai pelat nomor, menggunakan knalpot brong, dan tidak dilengkapi surat kendaraan yang sah. Seluruh pengendara langsung ditilang sesuai aturan lalu lintas yang berlaku.

Tidak hanya menindak, petugas juga memberikan pembinaan di tempat agar para remaja tersebut jera. Mereka diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membacakan teks Pancasila di hadapan personel kepolisian.

Polres Pariaman menyebut tindakan itu sebagai respons cepat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi juga mengingatkan para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka saat berada di luar rumah.

Kepolisian menilai pengawasan keluarga penting untuk mencegah remaja terlibat balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Setelah pembubaran, situasi di lokasi kembali normal dan operasi berlangsung kondusif.

Rekomendasi