Satgasda Sumbar Awasi Harga Pangan Pokok di Seluruh Wilayah

Tim gabungan Satgasda Sumbar melakukan sidak pengawasan harga bahan pokok di pasar untuk memastikan kepatuhan HET dan HAP.

Padang – Tim gabungan Satgasda Saber Pelanggaran Pangan Daerah Sumatera Barat turun langsung ke pasar-pasar di berbagai kabupaten/kota untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok. Langkah ini diambil guna menjamin kepatuhan pedagang terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP).

Operasi pengawasan serentak tersebut berlangsung pada Kamis (5/11/2026), melibatkan unsur Ditreskrimsus Polda Sumbar, Badan Pangan Nasional, serta jajaran dinas terkait dan Perum Bulog. Selama 9 jam, petugas menyisir pasar mulai dari Kota Padang hingga Kepulauan Mentawai.

Baca Juga

Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Siswantoro, mengungkapkan bahwa fokus utama pengawasan meliputi harga beras, Minyakita, daging sapi, telur, hingga cabai. Petugas tidak hanya memantau angka di lapangan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pedagang.

“Selain melakukan pengecekan HET beras, HET Minyak Kita, dan HAP daging sapi, telur, serta cabai, Satgasda Saber Pelanggaran Pangan Daerah Sumatera Barat juga melaksanakan pembinaan serta imbauan kepada para pedagang terkait kepatuhan terhadap ketentuan harga pangan,” ujar Kombes Pol Siswantoro, Jumat (6/11/2026).

Dalam pemantauan di lapangan, petugas menemukan adanya variasi harga komoditas baik di tingkat grosir maupun eceran. Menanggapi temuan tersebut, tim gabungan langsung memberikan pembinaan kepada pedagang agar tetap menjual barang sesuai aturan yang berlaku demi menjaga daya beli masyarakat.

Kabidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menegaskan bahwa pengawasan ini tidak berhenti pada satu momen saja. Pihaknya berkomitmen untuk terus memantau fluktuasi harga secara berkelanjutan.

“Sebagai rencana tindak lanjut, Satgasda Saber Pelanggaran Pangan Daerah Sumatera Barat akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap fluktuasi harga serta ketersediaan pangan pokok di pasaran. Kami juga terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka pengawasan distribusi pangan demi melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat luas,” tegas Kombes Pol Susmelawati.

Rekomendasi