Suami Palu Istri Saat Tidur di Payakumbuh, Ditangkap!

pelaku-kdrt-terhadap-bu-guru-ngaji-di-payakumbuh-diamankan-polisi
Pelaku KDRT terhadap Bu Guru Ngaji di Payakumbuh Diamankan Polisi

PAYAKUMBUH – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali mencoreng Kota Payakumbuh, dimana seorang suami tega menganiaya istrinya dengan palu saat korban tengah tertidur. Peristiwa yang menimpa Wahyuni Putri (36), seorang guru mengaji, dilakukan oleh suaminya sendiri, H-S alias Rino (39), warga Nagari Sungai Beringin, pada Senin (30/6/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Diduga emosi karena dituduh mencuri uang, perhiasan, dan ponsel milik kakak korban, Rino gelap mata memukul kepala dan telinga istrinya dengan palu. Akibat kejadian tersebut, Wahyuni Putri mengalami luka parah dan harus menjalani operasi.

Baca Juga

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Wiko Satria Afdal menjelaskan, Rabu (2/7/2025), bahwa pelaku sempat melarikan diri ke rumah keluarganya di Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota. “Pelaku kita amankan. Dia datang sendiri ke kantor diantar keluarganya,” ungkapnya.

Rino akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Payakumbuh pada Rabu (2/7/2025) pagi, didampingi pihak keluarga, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dalam pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Payakumbuh, Rino mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf karena emosi dituduh mencuri oleh istrinya. “Saya kalap karena dituduh istri saya mencuri uang dan barang milik kakaknya. Padahal saya memang sempat ambil tanpa izin, tapi tidak untuk disalahgunakan,” ujarnya menyesal di hadapan penyidik.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo menegaskan, pihaknya akan memproses kasus KDRT ini secara tuntas. AKBP Ricky Ricardo menegaskan pada Rabu (2/7/2025), “Pelaku telah mengakui perbuatannya. Kami juga sudah mengamankan barang bukti berupa palu besi, sweater berlumuran darah, dan sarung bantal. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan sesuai prosedur.” Pihak kepolisian saat ini masih fokus pada penanganan perkara KDRT ini, dan belum mengarah pada penyelidikan terkait kemungkinan penggunaan narkoba oleh pelaku. Saat ini pelaku telah ditahan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Rekomendasi