Tim Resmob Polda Sumbar Tangkap Residivis Pencuri Rumah di Padang

residivis-pencuri-spesialis-rumah-di-padang-kembali-ditangkap-tim-resmob-polda-sumbar
Residivis Pencuri Spesialis Rumah di Padang Kembali Ditangkap Tim Resmob Polda Sumbar

Padang – Tim Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Barat menangkap Yunus Fran (45), residivis kasus pencurian rumah yang diduga kerap beraksi dengan cara mencongkel jendela di wilayah Kota Padang.

Pria asal Kepulauan Mentawai itu dibekuk setelah aparat menelusuri rangkaian kasus pencurian yang terjadi di Kecamatan Koto Tangah. Polisi menyebut penangkapan dilakukan pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan GOR Haji Agus Salim, Kota Padang.

Bacaan Lainnya

Panit Resmob Polda Sumbar Ipda Rio Fernando, SH, MH mengatakan, Yunus merupakan pelaku kambuhan yang sudah beberapa kali menjalani hukuman atas kasus serupa. Saat diamankan, tersangka juga mengaku telah beraksi di empat lokasi berbeda.

“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan sudah beberapa kali menjalani hukuman. Saat diamankan, pelaku juga mengakui telah melakukan aksi pencurian di empat TKP berbeda,” ujarnya.

Penangkapan bermula dari informasi mengenai maraknya pencurian rumah warga pada dini hari di kawasan Tabing dan sekitarnya. Dalam kasus-kasus itu, pelaku diduga masuk dengan cara mencongkel jendela saat penghuni rumah tertidur.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menemukan petunjuk bahwa pelaku diduga hendak menjual satu unit telepon genggam Samsung A5 hasil curian. Jejak itu lalu dikembangkan hingga tim berhasil melacak keberadaan tersangka di kawasan GOR Haji Agus Salim.

“Begitu kami amankan, pelaku tidak melakukan perlawanan,” kata Rio.

Usai ditangkap, tersangka dibawa untuk pengembangan kasus sekaligus memperagakan kembali aksinya di lokasi kejadian perkara.

Aksi terakhir Yunus disebut terjadi pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Simpang GIA, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Dalam aksinya, ia bekerja seorang diri dengan menyasar rumah yang dalam keadaan sepi atau saat penghuninya tertidur lelap.

Setelah masuk dengan mencongkel jendela, pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban untuk dijual kembali.

Polisi menyebut Yunus Fran sebagai residivis kambuhan yang telah empat kali menjalani hukuman pidana dengan kasus serupa.

Maraknya pencurian rumah kosong dan pencurian saat penghuni tertidur dalam beberapa waktu terakhir membuat warga di Kecamatan Koto Tangah diminta meningkatkan kewaspadaan. Aparat juga mengimbau masyarakat segera melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan.

Saat ini, tersangka diamankan di Unit Reskrim Polsek Koto Tangah, Polresta Padang, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pos terkait