Walhi Sumbar Soroti Dugaan Tambang Ilegal Marak di Pasbar

brown rock formation during daytime

Padang – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti maraknya aktivitas penambangan emas yang diduga ilegal di Pasaman Barat (Pasbar).

“Pembiaran tambang ilegal akan mengakumulasi krisis lingkungan, menempatkan masyarakat dalam ancaman bencana, dan menabung kerugian negara,” kata Wengki Purwanto, Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, pada Jumat (14/3) melalui pesan WhatsApp.

Wengki menilai maraknya aktivitas tambang ilegal yang terjadi berulang-ulang ini menunjukkan kegagalan pemerintah daerah (pemda) dan penegak hukum dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Ia juga menyoroti laporan tentang maraknya aktivitas tambang ilegal di Pasbar sebagai bukti bahwa pihak-pihak yang berada di balik aktivitas ilegal ini tidak tersentuh hukum. “Pelaku utama di balik alat berat dan bisnis BBM untuk tambang ilegal tentu tidak sulit mengungkapnya jika penegak hukum serius, konsisten, dan bernyali memberantas akar kejahatan ini,” ujarnya.

Senada dengan Wengki, seorang pecinta lingkungan yang enggan disebutkan namanya, Doni, mengungkapkan kepada Sumbarkita pada Jumat (14/3) di Simpang Empat bahwa terdapat lebih dari seratus ekskavator yang melakukan penambangan ilegal di lima kecamatan di Pasaman Barat.

“Seratusan alat berat ini sudah berbulan-bulan melakukan aktivitas ini. Bahkan, ada yang di hutan lindung,” kata Doni.

Ia menyebutkan lima kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Ranah Batahan, Koto Balingka, Sungai Aur, Pasaman, dan Talamau.

Doni juga menambahkan bahwa Kecamatan Ranah Batahan dan Koto Balingka merupakan lokasi dengan aktivitas terbanyak, “Di dua kecamatan ini ada sekitar 100 ekskavator,” tuturnya.

Rekomendasi