Payakumbuh – Sekretaris Daerah Rida Ananda mewakili Wali Kota Zulmaeta menyampaikan Nota Penjelasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (31/03/2026). Dalam penyampaian itu Rida menyoroti capaian keuangan daerah yang melampaui target serta realisasi pembiayaan dari SiLPA yang tuntas direalisasikan.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Payakumbuh yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan nota pengantar LKPj Wali Kota Payakumbuh Tahun 2025 pada hari ini,” ujar Rida Ananda.
Rida menegaskan penyampaian LKPj merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 67, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta ringkasan laporan kepada DPRD.
Secara substansial, LKPj Tahun 2025 memuat kebijakan pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan urusan wajib dan pilihan, serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.
Dari sisi keuangan, Pemko Payakumbuh mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp782,43 miliar atau 102,57 persen dari target Rp762,79 miliar. “Pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah,” kata Rida.
Realisasi belanja daerah tercatat Rp765,45 miliar dari pagu sebesar Rp851,009 miliar atau 89,95 persen. Belanja tersebut meliputi belanja operasi—termasuk belanja pegawai, barang dan jasa—serta hibah, bantuan sosial, serta belanja modal untuk pembangunan infrastruktur dan pengadaan aset.
Pada sisi pembiayaan, Pemko melaporkan realisasi sebesar Rp88,21 miliar atau 100 persen dari target, yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA).
Rida memaparkan rincian pelaksanaan program berdasarkan urusan pemerintahan. Untuk urusan wajib, Pemko melaksanakan 24 bidang dengan alokasi anggaran Rp472,54 miliar dan realisasi Rp425,62 miliar atau 90,07 persen. Urusan wajib meliputi sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan, ketentraman dan ketertiban umum, sosial, serta bidang strategis lain seperti lingkungan hidup, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi dan UKM, serta kebudayaan.
Untuk urusan pilihan—meliputi kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, dan perindustrian—Pemko mengalokasikan anggaran Rp32,63 miliar dengan realisasi Rp28,75 miliar atau 88,1 persen. Fungsi penunjang pemerintahan, seperti perencanaan, keuangan, dan kepegawaian, mencatat alokasi belanja sebesar Rp134,53 miliar dengan realisasi Rp116,43 miliar atau 86,54 persen.
Rida menegaskan seluruh capaian tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama DPRD untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan. “Informasi selengkapnya kami sajikan dalam dokumen LKPj Tahun 2025 untuk dibahas bersama sesuai tata tertib DPRD, sehingga menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan kinerja di masa mendatang,” pungkas Rida Ananda.







