SOLOK – Zukni Akbar Dt. Rajo Kuaso, pemilik Rumah Makan Saiyo, kini mengemban amanah baru sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Nan Balimo. Kepastian ini didapat setelah ia memenangkan pemilihan yang digelar di aula kantor lurah setempat, Jumat (4/7/2025).
Dalam pemilihan tersebut, Zukni Akbar berhasil memperoleh 28 suara, mengungguli tiga kandidat lainnya. Brian Defalma meraih 17 suara, Adeweri Saraji 3 suara, dan Eri Limu 1 suara. Total suara sah yang tercatat adalah 49 suara.
Menanggapi kemenangannya, Zukni Akbar menyatakan komitmennya untuk merangkul seluruh kandidat demi kemajuan LPMK Nan Balimo. Ia juga menegaskan kesiapannya menjalankan fungsi dan peran LPMK sebagai mitra pemerintah kelurahan dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Keterpilihan ini adalah amanah dari masyarakat yang dititipkan melalui para perwakilan RT dan RW. Tentu amanah ini akan saya emban dan jalankan sebaik-baiknya,” kata Zukni Akbar kepada awak media, Jumat (4/7/2025). Ia berharap dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat di berbagai tingkatan, mulai dari RT, RW, kelurahan, hingga pemerintah Kota Solok.
Jaziarni Rusti, Lurah Nan Balimo, sebelumnya menjelaskan alasan pemilihan ketua LPMK. Masa jabatan kepengurusan sebelumnya telah berakhir sehingga perlu dibentuk kepengurusan baru. “Perlu dibentuk kepengurusan baru guna mengisi kekosongan tersebut,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Proses pemilihan ketua LPMK Nan Balimo berjalan tertib dan demokratis. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan ucapan selamat kepada Zukni Akbar Dt. Rajo Kuaso atas terpilihnya sebagai ketua LPMK.







