Padang – Sebanyak 101 warga binaan Lapas Kelas IIA Padang mulai mengikuti pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C sebagai bagian dari pembinaan untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat. Program tersebut resmi dibuka di Aula Sahardjo, Kamis (23/7/2026), dan dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat Kunrat Kasmiri.
Peluncuran program ini menandai perluasan pembinaan di lapas, yang selama ini identik dengan kegiatan keagamaan dan kesenian. Kini, pembinaan juga menyentuh pendidikan formal bagi warga binaan.
Fadly Amran menilai langkah itu patut diapresiasi karena membuka peluang belajar yang lebih luas di balik tembok penjara. Menurut dia, jajaran pemasyarakatan telah menghadirkan hal positif yang menyentuh beragam aspek pembinaan.
“Pembinaan yang dilakukan di Lapas, khususnya oleh Bapak Kakanwil dan Kalapas Padang, tentu sangat kita apresiasi. Banyak hal baik yang tumbuh di sini, mulai dari kesenian, keagamaan, dan hari ini pendidikan,” kata Fadly.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Padang akan ikut mendukung melalui program daerah seperti Padang Juara serta penguatan keterampilan kepemudaan. Pemko juga berencana memberi insentif kepada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menjadi mitra pengajar nonformal.
Fadly menegaskan, lapas memiliki peran penting dalam membimbing warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat dengan lebih baik. Ia menyebut pendidikan formal menjadi bekal penting untuk menghadapi persaingan kerja setelah bebas nanti.
Sementara itu, Kunrat Kasmiri menekankan bahwa reintegrasi sosial tidak bisa hanya dibebankan kepada lapas. Menurut dia, keberhasilan program ini membutuhkan dukungan lintas sektor.
“Program reintegrasi kami mendapat dukungan luar biasa dari Pak Wali Kota. Kami berharap ke depan kerja sama ini meluas, tidak hanya dengan PKBM tetapi juga Dinas Tenaga Kerja untuk pembekalan skill dan vokasi,” ujar Kunrat.
Ia menyebut dari sekitar 600 penghuni Lapas Padang, terdapat 101 orang atau sekitar 20 persen yang membutuhkan pendidikan kesetaraan. Kondisi serupa juga terjadi di tingkat Provinsi Sumatera Barat, dengan sekitar 20 persen dari 6.500 warga binaan memerlukan akses pendidikan yang sama.
Kunrat juga mendorong seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Sumbar menjalin kemitraan dengan PKBM dan Kantor Wilayah Kementerian Agama. Selain itu, ia meminta Pramuka lebih digiatkan sebagai sarana menanamkan nilai kebangsaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa, merinci peserta program terdiri dari 39 warga binaan Paket A setara SD, 34 warga binaan Paket B setara SMP, dan 28 warga binaan Paket C setara SMA. Dari jumlah tersebut, 26 peserta berasal dari Kota Padang, sedangkan sisanya dari kabupaten dan kota sekitar.
Ronaldo menjelaskan, pembelajaran dijalankan dengan pola PKBM dan berlangsung selama satu hingga dua tahun. Seluruh tenaga pengajar didatangkan langsung dari PKBM agar ijazah yang diterbitkan sah.
Ia juga menyebut Lapas Padang tengah menjajaki kerja sama dengan salah satu perguruan tinggi di Kota Padang supaya lulusan Paket C bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang universitas.
“Penyelenggaraan pendidikan bagi WBP adalah amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Ini juga sejalan dengan delapan misi Asta Cita Presiden serta perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas),” tegas Ronaldo.
Ronaldo optimistis program ini mampu membentuk warga binaan menjadi pribadi yang terdidik dan berkarakter. Dengan begitu, mereka diharapkan siap memberi kontribusi positif setelah menjalani masa pidana.







