Padang – Untuk menciptakan suasana aman menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Polresta Padang mengamankan 50 orang yang diduga terlibat praktik premanisme di kawasan Pasar Raya Padang, Sabtu (14/2/2026).
Operasi itu dipimpin Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol M. Yasin atas arahan Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo dan menyasar titik-titik yang kerap dikeluhkan warga, antara lain pungutan liar, parkir liar, serta tindakan intimidasi terhadap pedagang dan pengunjung pasar. Petugas dari Satreskrim turut dilibatkan dalam razia tersebut.
Kompol M. Yasin mengatakan operasi bersifat preventif sekaligus represif untuk memberi rasa aman bagi pelaku usaha dan pembeli yang mulai memadati kawasan pasar. “Menjelang bulan suci Ramadhan, aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan meningkat. Kami tidak ingin ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk melakukan tindakan premanisme yang meresahkan,” ujar Yasin.
Para tersangka yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Polresta Padang untuk dimintai keterangan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polresta Padang menyatakan akan menindak sesuai ketentuan apabila ditemukan bukti keterlibatan dalam tindak pidana.
Kombes Pol Apri Wibowo menegaskan pihaknya akan menggelar patroli dan operasi serupa secara berkala sepanjang Ramadan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila menemukan atau mengalami tindakan premanisme, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegas Apri.
Dengan langkah tersebut, Polresta Padang berharap warga Kota Padang dapat menjalankan ibadah di bulan suci dengan aman, nyaman, dan khusyuk tanpa gangguan aksi yang meresahkan.







