Padang – Tim Khusus Bravo Polresta Padang mengamankan 22 sepeda motor dan satu mobil dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB untuk menindak balap liar, penggunaan knalpot brong, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Operasi yang melibatkan 35 personel gabungan dipimpin langsung Perwira Pengawas Iptu Nofiendri bersama Komandan Tim Timsus Bravo Ipda Eggy Saputra. Tim menyisir titik-titik rawan tawuran, peredaran narkoba, serta lokasi kumpulan remaja yang diduga melakukan balapan liar.
Petugas mendapati berbagai pelanggaran, khususnya penggunaan knalpot bising yang meresahkan warga dan kendaraan dengan surat-surat tidak lengkap. Akibat pelanggaran tersebut, 22 sepeda motor serta satu unit mobil Honda Brio putih diamankan ke pos polisi setempat.
Iptu Nofiendri menegaskan penertiban knalpot brong menjadi prioritas operasi. “Malam ini kita melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan dengan knalpot bising,” ujarnya, sambil menekankan upaya menegakkan ketertiban dan mengurangi gangguan bagi masyarakat.
Petugas mencatat para pelanggar didominasi remaja dan mahasiswa, baik warga Kota Padang maupun pendatang. Sebagian pelanggar berasal dari luar daerah, antara lain Tapanuli Selatan, Bangko, hingga Pekanbaru, menurut keterangan petugas lapangan.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo menyatakan komitmen instansi memelihara kondusivitas kota. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku balapan liar maupun pengguna knalpot brong,” katanya, seraya mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak dan meminta masyarakat segera melapor jika melihat indikasi tawuran atau balapan liar.
Operasi KRYD ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Padang untuk menekan gangguan kamtibmas dan menjaga ketenangan publik di wilayah kota.







