Jakarta – Pemerintah menyiapkan penguatan perlindungan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di platform marketplace dan perdagangan digital. Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pihaknya telah menyampaikan sejumlah keluhan pelaku UMKM kepada Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Maman menjelaskan, pertemuannya dengan Meutya berlangsung sekitar satu jam dan membahas kondisi UMKM di ruang digital sekaligus tantangan yang mereka hadapi. Dalam pertemuan itu, muncul sejumlah persoalan, mulai dari kenaikan biaya seller hingga dugaan market abuse atau penyalahgunaan pasar.
Menurut Maman, ekosistem perdagangan digital harus berjalan adil agar pelaku UMKM tetap terlindungi. Ia menilai, setiap kebijakan yang diambil sepihak tanpa melibatkan pihak lain berpotensi membuat persaingan menjadi tidak sehat.
“Ekosistem e-commerce ini harus berkeadilan. Yang paling penting, pengusaha UMKM harus dijaga. Jika ada salah satu pihak mengambil langkah tanpa berbicara dengan pihak lain, saya pikir itu sudah bergeser ke arah yang tidak berkeadilan,” ujar Maman di Jakarta, Kamis (21/5).
Ia menegaskan, Kementerian UMKM hadir untuk memastikan pelaku usaha kecil tetap aman dan mampu bertahan di tengah tekanan ekonomi global. Pemerintah, kata dia, akan menangani persoalan ini dengan pendekatan yang proporsional dan objektif.
“Semua pihak harus memahami apa yang sedang kami lakukan, dan ini merupakan perintah langsung dari Presiden. Presiden Prabowo menegaskan kepada kami agar wajib memberikan pelindungan dan pemberdayaan kepada UMKM,” katanya.
Menanggapi hal itu, Meutya Hafid menyatakan Kemenkomdigi siap mendukung penegakan aturan terkait perlindungan UMKM di ruang digital yang tengah disusun Kementerian UMKM. Ia menegaskan pemerintah tidak akan diam jika menemukan pelanggaran.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan pelindungan UMKM di ranah digital, Kemenkomdigi siap bertindak karena hal tersebut memang menjadi tugas kami,” kata Meutya.
Meutya juga mengingatkan para aplikator dan platform digital agar segera menyesuaikan diri dengan regulasi baru yang sedang disiapkan pemerintah. Menurut dia, langkah itu penting untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan bagi UMKM.
“Mulai saat ini aplikator harus memahami bahwa akan ada aturan baru yang sedang dipersiapkan oleh Kementerian UMKM. Karena itu kami berharap seluruh aplikator dapat segera beradaptasi dan mengikuti aturan tersebut,” ujarnya.







