Polda Sumbar Bongkar Gudang Penimbunan Solar Subsidi Tambang Ilegal

Solok – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Senin (25/5/2026). Solar yang disimpan di sebuah gudang itu diduga akan dipasok untuk mendukung aktivitas tambang ilegal.

Pengungkapan kasus ini berawal dari inspeksi mendadak yang dilakukan petugas Ditreskrimsus Polda Sumbar di salah satu SPBU 14.273.548 di Kabupaten Solok. Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas mencurigai sebuah kendaraan yang tengah mengisi BBM subsidi jenis solar. Setelah dilakukan pendalaman, pengemudi kendaraan itu mengakui adanya lokasi penyimpanan BBM.

“Dari hasil sidak, kami menemukan kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran BBM subsidi jenis solar. Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemudi mengakui adanya lokasi penyimpanan BBM tersebut,” ujar Kombes Pol Andry Kurniawan.

Berdasarkan pengakuan itu, polisi meminta pelaku menunjukkan tempat penyimpanan solar tersebut. Petugas kemudian bergerak ke sebuah gudang di kawasan Kecamatan Kubung.

Di lokasi itu, polisi menemukan 23 jeriken berisi solar dengan kapasitas 30 liter per jeriken. Bahan bakar tersebut diduga disiapkan sebagai pasokan untuk kegiatan tambang ilegal di wilayah Kabupaten Solok.

“Kami menemukan 23 jeriken berisi solar di dalam gudang. BBM ini diduga akan digunakan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal,” lanjutnya.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga membawa seorang pria berinisial F untuk diperiksa lebih lanjut. Saat ini, pelaku telah diserahkan ke pihak kepolisian di kawasan Arosuka, Kabupaten Solok.

“Pelaku sementara sudah diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Polda Sumbar menegaskan akan memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar tidak disalahgunakan, terutama untuk mendukung aktivitas ilegal seperti pertambangan tanpa izin.

“Pengawasan distribusi BBM subsidi akan terus kami perketat agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal,” tutup Kombes Andry.

Pos terkait