Makkah – Ketua Timwas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah menata ulang pelaksanaan badal haji agar tidak berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi resmi. Ia juga mendorong pembentukan lembaga khusus di bawah Direktorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah untuk mengatur mekanismenya secara lebih jelas dan terkontrol.
Menurut Cucun, maraknya penawaran badal haji dari berbagai pihak, mulai dari biro perjalanan hingga warga negara Indonesia yang menetap di Arab Saudi atau mukimin, menunjukkan perlunya sistem pengelolaan yang lebih tertib. Ia menilai, tanpa kelembagaan resmi, pelaksanaan badal haji rawan menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Saya mengharapkan kementerian membuat suatu kelembagaan resmi untuk badal haji. Sehingga betul-betul jelas siapa yang membadalkan, siapa yang menerima badalnya, dan pelaksanaannya terkontrol secara penuh. Ini akan lebih meyakinkan masyarakat bahwa ibadah haji dijalankan dengan benar,” kata Cucun kepada Parlementaria di Makkah, Arab Saudi, Minggu (31/5/2026).
Ia menjelaskan, kebutuhan itu akan semakin penting jika pemerintah ke depan menerapkan syarat screening kesehatan atau istitaah yang lebih ketat. Kebijakan tersebut, kata dia, berpotensi menambah jumlah jemaah yang tidak bisa berhaji langsung dan harus dibadalkan.
“Ketika badal haji ini tidak dilembagakan, justru akan terus terjadi problematika,” tegas pimpinan DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat itu.
Selain badal haji, Cucun juga menyoroti pengetatan aturan pembayaran dam atau denda oleh Pemerintah Arab Saudi. Mulai 2025, Saudi mewajibkan pembayaran hewan kurban dan dam dilakukan secara resmi melalui perusahaan negara Adahi.
Kebijakan itu bahkan disebut mengarah pada kewajiban pembayaran lewat Adahi sebagai salah satu syarat penerbitan visa bagi jemaah Indonesia. Di dalam negeri, Cucun mengakui persoalan ini masih memunculkan perbedaan pendapat, termasuk soal wacana penyembelihan hewan dam di Indonesia.
Untuk mencari titik temu antara aturan administratif Saudi dan ketentuan fikih, DPR berencana menggelar pertemuan khusus. Forum itu akan mempertemukan kementerian terkait, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan para kiai ahli fikih.
“Insyaallah dalam waktu dekat, kita akan mengundang kementerian terkait, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta para kiai ahli fikih. Jangan sampai karena keinginan memperbaiki tata aturan operasional, kita justru meninggalkan sisi keabsahan fikihnya. Ini demi kemaslahatan umat,” ujar politisi Fraksi PKB itu.







