Satpol PP Padang Tertibkan PKL Pasar Raya Barat

tertibkan-pasar-raya-barat,-satpol-pp-padang-imbau-pedagang-tak-lagi-gunakan-badan-jalan
Tertibkan Pasar Raya Barat, Satpol PP Padang Imbau Pedagang Tak Lagi Gunakan Badan Jalan

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan lapak pedagang kaki lima di kawasan Pasar Raya Barat, Minggu pagi (28/6/2026). Penertiban dilakukan karena sejumlah lapak berdiri di badan jalan dan menghambat akses lalu lintas.

Langkah itu juga berkaitan dengan rencana pemanfaatan jalur tersebut sebagai jalan sementara selama proses revitalisasi Pasar Raya Padang berlangsung. Pemerintah menargetkan arus kendaraan dan mobilitas masyarakat tetap berjalan lancar di tengah pembangunan kawasan itu.

Bacaan Lainnya

Operasi penertiban dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, bersama Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Harvie Dasnoer serta Kepala Seksi Kerja Sama Sykris. Kegiatan ini turut mendapat dukungan dari unsur Polri dan Dinas Perhubungan Kota Padang.

Eka mengatakan, penertiban menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang untuk mendukung kelancaran proyek revitalisasi Pasar Raya. Ia menegaskan badan jalan harus tetap tersedia selama pekerjaan berlangsung.

“Jalur ini akan digunakan sebagai akses kendaraan sementara selama proses pembangunan berlangsung. Karena itu, kami melakukan penertiban agar badan jalan tetap dapat difungsikan secara optimal dan tidak menimbulkan kemacetan,” ujar Eka.

Ia juga mengingatkan para pedagang agar tidak kembali mendirikan lapak di lokasi tersebut. Menurut dia, kepatuhan pedagang dibutuhkan untuk menjaga arus lalu lintas sekaligus mendukung keberhasilan penataan Pasar Raya.

“Mari kita bersama-sama mendukung proses perbaikan dan pembenahan Pasar Raya sebagai salah satu pusat perdagangan dan kebanggaan masyarakat Kota Padang. Dengan menjaga ketertiban, kita turut berkontribusi menciptakan pasar yang lebih tertata, nyaman, dan aman bagi semua,” kata Eka.

Pos terkait