Pemko Padang Percepat Digitalisasi Data Bansos Perlinsos

Padang – Pemerintah Kota Padang mempercepat penerapan digitalisasi pendataan penerima bantuan sosial agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran. Upaya itu dilakukan dengan memperkuat Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai basis data penerima bantuan di daerah tersebut.

Langkah percepatan itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi dan Persiapan Launching Digitalisasi Bansos di Aula Kantor Dinas Sosial Kota Padang, Senin (29/6/2026). Rakor dihadiri Staf Ahli Wali Kota Padang, Feri Mulyani Hamid, dan Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kota Padang, Syaiful Andri.

Melalui Perlinsos, warga kini dapat mendaftar dan memperbarui data secara mandiri lewat laman resmi https://perlinsos.kemensos.go.id/. Kegiatan ini juga menjadi sosialisasi ketiga yang menyasar seluruh camat di Kota Padang, mengingat waktu pelaksanaan program yang terbatas.

Syaiful Andri mengatakan Kota Padang menjadi salah satu dari 42 kabupaten dan kota di Indonesia yang ditetapkan sebagai daerah percontohan digitalisasi bansos. Sebagai tindak lanjut, Pemko Padang menunjuk dua kelurahan untuk uji coba awal pada 7-8 Juli mendatang, yakni Kelurahan Kuranji di Kecamatan Kuranji serta Kelurahan Pengambiran Ampalu Nan XX di Kecamatan Lubuk Begalung.

Feri Mulyani Hamid menegaskan peran camat sangat penting dalam mengawal jalannya program tersebut. Ia menilai digitalisasi menjadi langkah strategis untuk menekan risiko salah sasaran dalam penyaluran bantuan.

“Setelah rakor ini, program Perlinsos akan langsung berjalan hingga akhir Agustus, karena pada September mendatang kita sudah memasuki masa sanggah. Kita ingin memotivasi para camat agar mengawal pendataan digital ini dengan optimal. Tujuannya jelas, agar masyarakat yang benar-benar berhak masuk kategori penerima tidak lagi terabaikan,” ujar Feri Mulyani Hamid.

Pemerintah Kota Padang berharap digitalisasi pendataan ini dapat menghadirkan basis data yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel bagi warga yang membutuhkan bantuan sosial dari pemerintah.

Pos terkait