Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama Forkopimda, MUI, LKAAM, dan civitas akademika UIN Mahmud Yunus Batusangkar mendeklarasikan penolakan terhadap perilaku LGBT, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai penyakit masyarakat lainnya di Lapangan Cindua Mato, Minggu (5/7/2026).
Langkah itu diambil sebagai respons atas kekhawatiran warga terhadap meningkatnya perilaku menyimpang di wilayah Luhak Nan Tuo. Dalam deklarasi tersebut, para peserta juga menandatangani komitmen bersama untuk menolak segala bentuk asusila.
Kapolres Tanah Datar, AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, mengatakan gerakan itu muncul setelah pembahasan bersama sejumlah instansi terkait untuk menindaklanjuti aduan masyarakat.
“Langkah preventif ini harus diambil demi menjaga ketertiban dan moralitas di tengah masyarakat Tanah Datar,” ujar Nur Ichsan.
Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik LGBT. Ia menyebut setiap pelanggaran norma akan mendapat sanksi tegas, baik dari sisi hukum, adat, maupun agama.
Anton juga meminta orang tua memperketat pengawasan terhadap anak di lingkungan keluarga. Ia mengimbau warga segera melapor jika menemukan dugaan perilaku menyimpang dan tidak memberi ruang bagi pelaku untuk tampil di ruang publik.
Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, menilai deklarasi itu sebagai bentuk perlawanan terhadap kemaksiatan yang dinilai mengancam generasi muda. Menurut dia, perilaku tersebut bertentangan dengan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Fadly berharap gerakan ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat demi menjaga masa depan generasi penerus. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Tanah Datar atas inisiatif pencegahan itu.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Dandim 0307 Tanah Datar Letkol Arm Hendriyana, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, Rektor UIN Mahmud Yunus Prof. Delmus Puneri Salim, serta para pimpinan organisasi perangkat daerah setempat.







