Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan mengubah pola pelatihan bagi pejabat fungsional ketenagakerjaan dengan menitikberatkan pada kurikulum berbasis kompetensi. Kebijakan ini disusun untuk membuat pelatihan lebih adaptif, efektif, dan selaras dengan kebutuhan dunia kerja serta pelayanan publik.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan, perubahan tersebut menjadi langkah strategis agar para pejabat fungsional ketenagakerjaan memiliki kemampuan yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan di lapangan. Adapun pejabat yang dimaksud meliputi Pengawas Ketenagakerjaan, Instruktur, Mediator Hubungan Industrial, Pengantar Kerja, serta Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Pejabat fungsional ketenagakerjaan merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat. Kualitas pelayanan di bidang pengawasan, mediasi hubungan industrial, penempatan kerja, pelatihan vokasi, hingga pembinaan K3 sangat ditentukan oleh kompetensi mereka,” ujar Cris saat membuka Sosialisasi Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Ketenagakerjaan secara virtual, Selasa (14/7/2026).
Dalam skema baru itu, Kemnaker menerapkan metode Massive Open Online Course (MOOC) agar peserta dapat mempelajari materi konseptual secara mandiri melalui pembelajaran daring. Sementara itu, sesi tatap muka difokuskan pada praktik, studi kasus, simulasi, dan penguatan kompetensi.
“Proses belajar juga diperkuat melalui on the job training atau pembelajaran langsung di unit kerja masing-masing agar kompetensi yang diperoleh dapat langsung diterapkan dalam pelaksanaan tugas,” kata Cris.
Ia menegaskan, penyesuaian durasi pelatihan tidak akan menurunkan standar kompetensi yang ditetapkan. Menurut dia, pola baru ini justru dirancang agar proses belajar berlangsung lebih efisien tanpa mengurangi kualitas, sekaligus menyiapkan aparatur yang siap melayani masyarakat.
Transformasi pelatihan tersebut juga menjadi bagian dari pengembangan Kemnaker Corporate University sebagai sistem pembelajaran untuk pengembangan kompetensi pegawai. Langkah ini dinilai penting untuk menjawab tingginya kebutuhan peningkatan kapasitas, yang tercermin dari sekitar 2.600 usulan calon peserta pelatihan dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Pelatihan kini bukan lagi sekadar kegiatan di ruang kelas, melainkan pembelajaran berkelanjutan yang terintegrasi dengan lingkungan kerja. Keberhasilannya bergantung pada komitmen peserta, dukungan pimpinan, serta peran mentor dalam mendampingi peserta,” ujar Cris.







