Padang Panjang – Pemerintah Kota Padang Panjang akan memberlakukan kembali sistem lalu lintas dua arah di Jalan Jenderal Sudirman mulai Rabu, 22 Juli 2026. Keputusan ini diambil setelah evaluasi bersama instansi terkait menunjukkan perlunya penyesuaian arus kendaraan sesuai kebutuhan mobilitas warga.
Pemkot menilai perubahan itu perlu dilakukan setelah memantau kondisi lalu lintas di lapangan. Sebelumnya, ruas jalan protokol tersebut sempat diberlakukan satu arah untuk membantu mengurai kemacetan dan memperlancar pergerakan kendaraan di pusat kota.
Kebijakan serupa juga akan diterapkan di Jalan Imam Bonjol dan Jalan M. Syafei. Pemerintah menyebut langkah ini diperlukan agar arus kendaraan tetap tersambung dan tidak memunculkan titik kepadatan baru di ruas penghubung lain.
Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis menegaskan setiap kebijakan pemerintah selalu mengutamakan kepentingan masyarakat. Menurut dia, aspek keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tetap menjadi perhatian utama.
“Kami berharap penyesuaian ini mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari. Tujuan akhirnya adalah menciptakan ekosistem lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” kata Hendri Arnis.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah memberi masukan secara santun dan konstruktif. Hendri menilai partisipasi masyarakat mencerminkan kepedulian terhadap pembangunan kota.
Menjelang penerapan kebijakan, perangkat daerah terkait terus menyiapkan langkah teknis. Persiapan itu mencakup penyesuaian rambu lalu lintas, pengecatan ulang marka jalan, hingga pemasangan perlengkapan pendukung lainnya.
Sosialisasi juga terus digencarkan agar masyarakat dapat menyesuaikan diri sebelum aturan baru berjalan. Pemerintah kota pun mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Pemkot Padang Panjang optimistis kembalinya sistem dua arah akan membuat mobilitas warga lebih lancar. Kondisi itu diharapkan ikut berdampak positif terhadap perdagangan, pelayanan publik, pendidikan, dan pertumbuhan ekonomi daerah.







