Padang Panjang – Pemerintah Kota Padang Panjang menguatkan kesiapan aparatur dalam penanganan pascabencana melalui Bimbingan Teknis Pengkajian Kebutuhan Pascabencana dan Penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi serta Rekonstruksi Pascabencana.
Pelatihan yang digelar di Aula Kantor Lurah Silaing Bawah, Rabu (29/7/2026), dibuka langsung Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, dan diikuti perwakilan organisasi perangkat daerah di lingkungan pemkot.
Kegiatan yang diinisiasi BPBD Kesbangpol itu difokuskan untuk meningkatkan kemampuan aparatur dalam menyusun dokumen pemulihan yang cepat, tepat, terpadu, dan akuntabel. Dokumen Jitupasna dan R3P menjadi landasan penting dalam pemulihan sektor terdampak, mulai dari infrastruktur, sosial, ekonomi, hingga layanan publik.
Hendri menegaskan, pengkajian kebutuhan serta penyusunan dokumen rehabilitasi dan rekonstruksi merupakan tahapan vital dalam proses pemulihan daerah setelah bencana. Ia meminta peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh agar hasil yang disusun berkualitas dan bisa diterapkan di lapangan.
“Pengkajian kebutuhan dan penyusunan dokumen rehabilitasi serta rekonstruksi adalah tahapan vital dalam proses pemulihan daerah pascabencana,” kata Hendri.
Kepala BPBD Kesbangpol Padang Panjang, Mihandrik, menyebut bimtek ini sebagai langkah nyata pemerintah daerah untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana. Ia berharap peserta mampu menyusun dokumen sesuai aturan sehingga proses rehabilitasi berjalan efektif dan berkelanjutan.
Pelatihan tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Mihandrik, Joko Siswoyo, dan Muliarson dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.







