Jakarta – Pemerintah meminta percepatan pemulihan pascabencana di Sumatera tidak hanya berjalan di lapangan, tetapi juga tersampaikan secara terbuka kepada publik. Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah perlu lebih aktif memberi laporan perkembangan rehabilitasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Tito menyampaikan hal itu usai berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Senin (27/7/2026). Pertemuan keduanya membahas percepatan persetujuan anggaran untuk program-program prioritas di daerah terdampak.
“Kami ingin proses rehabilitasi dan rekonstruksi ini benar-benar terlihat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Tito.
Ia mengatakan, setiap instansi wajib menyampaikan progres kegiatan secara rutin. Laporan itu, menurut dia, dibutuhkan sebagai bahan evaluasi internal sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Tito menilai keterbukaan informasi menjadi kunci agar pemulihan berjalan sesuai rencana dan masyarakat mendapat informasi yang akurat, terukur, serta berkelanjutan.
Pemerintah telah menetapkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi 2026-2028 yang memuat 11.520 kegiatan. Program itu melibatkan 33 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp100,166 triliun.
Untuk mendukung pemulihan infrastruktur, layanan publik, serta sektor ekonomi dan sosial, pemerintah juga telah menyalurkan tambahan Transfer ke Daerah sebesar Rp10,6 triliun. Pada 2026, alokasi dana ditetapkan lebih dari Rp39 triliun.
Dari jumlah tersebut, Rp31,1 triliun sudah disalurkan kepada tujuh instansi utama. Di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik, serta Kementerian Perhubungan.
Tito juga menyoroti perlunya percepatan anggaran untuk sektor pertanian, kelautan dan perikanan, agama, serta UMKM. “Begitu anggaran ditransfer, saya sebagai Kasatgas akan terus mengawal agar realisasinya di lapangan berjalan cepat,” katanya.
Ia menegaskan instansi yang sudah menerima dana harus segera menjalankan program dan melaporkan perkembangannya. Sementara bagi instansi yang usulan anggarannya masih diproses, Tito meminta agar tetap konsisten menjalankan rencana aksi sesuai Rencana Induk yang telah ditetapkan.
Menurut Tito, langkah itu diperlukan agar birokrasi tidak tersendat dan target pemulihan pascabencana bisa tercapai tepat waktu.







