Dharmasraya – Polres Dharmasraya mengamankan seorang pegawai honorer berinisial RD (33) yang diduga mencabuli pasien perempuan berinisial NZ (20) di RSUD Sungai Dareh. Kasus ini terungkap setelah korban mengaku kepada suaminya dan laporan kemudian diteruskan ke pihak rumah sakit.
RD diketahui bekerja sebagai pegawai honorer PPPK paruh waktu di rumah sakit tersebut. Dugaan perbuatan itu disebut terjadi pada Sabtu (10/10/2026), saat korban menjalani perawatan di ruang Poli Jiwa.
Korban sendiri telah dirawat sejak 8 Oktober 2026. Berdasarkan keterangan awal, peristiwa diduga berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB ketika RD melakukan kontrol rutin terhadap pasien.
“Berdasarkan keterangan awal, peristiwa itu diduga terjadi sekitar pukul 15.00 WIB saat RD melakukan kontrol rutin terhadap pasien,” ujar Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Andri A.
Setelah laporan diterima, petugas mengamankan RD dan menyerahkannya kepada kepolisian. Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kasat Reskrim AKP Andri A menyebut, RD kini ditahan untuk menjalani proses hukum.
RD juga disebut telah mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban serta keluarganya. Saat ini, penyidik masih memproses perkara tersebut di Polres Dharmasraya.
“Perkara ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Andri A.







