Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memperkuat komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih melalui Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, Kamis (29/10/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan transparan dan akuntabel.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menekankan bahwa APBD merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Ia menyebut sinergi dengan kejaksaan sangat krusial untuk mencegah penyimpangan sejak tahap perencanaan.
“Rapat koordinasi hari ini bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Terima kasih kepada Wakajati Sumbar Bapak Mukhlis yang meluangkan waktu untuk berbagi ilmu dan pengalaman di Tanah Datar,” ujar Eka Putra saat membuka acara di aula Kantor Bupati, Pagaruyung.
Eka menjelaskan, transparansi anggaran memiliki tiga urgensi utama, yakni membangun kepercayaan publik, mencegah praktik KKN, serta memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Ia pun menginstruksikan seluruh kepala OPD dan wali nagari untuk aktif berkonsultasi dengan pihak kejaksaan. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif agar tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari.
“Saya berharap melalui Rakor ini meningkatkan komitmen kita bersama dalam peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Karena itu saya minta seluruh peserta terutama Wali Nagari mengikuti penyampaian materi dari Bapak Wakajati Sumbar dengan sebaik-baiknya,” tegas Eka.
Sementara itu, Wakajati Sumbar, Mukhlis, menyoroti bahwa transparansi merupakan fondasi esensial dalam pemerintahan. Menurutnya, kegagalan tata kelola akan menghambat kemajuan daerah dan merugikan masyarakat luas.
“Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar konsep. Tanpa kedua prinsip ini, potensi penyalahgunaan wewenang sangat mungkin terjadi,” jelas Mukhlis dalam paparannya.
Ia menambahkan, tolok ukur keberhasilan penegakan hukum bukan dilihat dari banyaknya pihak yang diproses secara hukum, melainkan keberhasilan dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum itu sendiri.
Kegiatan yang diakhiri dengan sesi tanya jawab ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly, Kajari Tanah Datar Ryan Palasi, serta jajaran pejabat daerah mulai dari kepala OPD hingga camat dan wali nagari se-Kabupaten Tanah Datar.







