Padang – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Sumatera Barat telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah. Kepastian ini didapat setelah dilakukan pengujian laboratorium oleh Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).
Pengujian dilakukan terhadap sampel Pertalite yang diambil dari Integrated Terminal Teluk Kabung serta sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Sumatera Barat. Hasilnya, seluruh parameter termasuk Research Octane Number (RON) dinyatakan memenuhi standar mutu yang berlaku.
Meski hasil uji laboratorium menunjukkan kondisi normal, Pertamina tetap merespons laporan masyarakat terkait adanya gangguan pada kendaraan mereka. Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Silvani Maiyestuhariani, menegaskan bahwa pihaknya terus mendalami setiap keluhan yang masuk.
“Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan Lemigas, sampel Pertalite yang diperiksa menunjukkan hasil sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Kami memahami kekhawatiran konsumen dan tetap berkomitmen menindaklanjuti laporan yang masuk. Sebagai bentuk kepedulian, Pertamina Patra Niaga juga memberikan bantuan kepada konsumen yang menyampaikan laporan terkait gangguan kendaraan,” ujar Silvani, Jumat (30/10/2026).
Sebagai bentuk kepedulian perusahaan, Pertamina Patra Niaga memberikan bantuan bagi konsumen yang terdampak hingga 31 Oktober 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi dan koordinasi berkelanjutan dengan pihak terkait.
Pertamina mengimbau konsumen yang mengalami kendala untuk segera melapor melalui Pertamina Contact Center 135. Masyarakat diminta melengkapi laporan dengan informasi pendukung, seperti lokasi dan waktu pengisian, bukti transaksi, hingga dokumen pemeriksaan atau perbaikan kendaraan guna mempermudah proses verifikasi.







