Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Tim Klewang Polresta Padang mengamankan pelaku pencurian sepeda motor beserta barang bukti Yamaha Mio di Mapolresta Padang.

Padang – Pelarian seorang residivis pencurian berinisial RR (28) berakhir di tangan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Kamis (29/10/2026) malam. Pria tersebut diringkus polisi tak lama setelah diduga melarikan sepeda motor milik warga di kawasan Jalan Andalas, Kecamatan Kuranji.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan di kawasan Pasar Gaung, Kecamatan Lubuk Begalung. Menurutnya, tim bergerak cepat setelah menerima laporan kehilangan dari korban bernama Muhammad Irvandi Lubis.

Baca Juga

“Pelaku berhasil kami amankan di kawasan Pasar Gaung, Kelurahan Gates, Kecamatan Lubuk Begalung, tidak lama setelah korban melaporkan kejadian tersebut,” ujar Kompol Yasin, Sabtu (31/10/2026).

Peristiwa bermula saat korban yang baru saja pulang bekerja di BSA Beauty Care mendapati motor Yamaha Mio putih bernomor polisi BA 6166 PR miliknya hilang dari lokasi parkir sekitar pukul 21.00 WIB. Korban kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Berbekal laporan itu, Tim Klewang yang dipimpin Kasubnit Opsnal IPDA Ryan Fermana melakukan penyelidikan. Hanya berselang 30 menit dari waktu kejadian, polisi berhasil melacak keberadaan RR dan menangkapnya tanpa perlawanan.

Dalam interogasi, tersangka mengakui aksinya dilakukan seorang diri dengan menggunakan kunci palsu. Polisi pun telah menyita barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Mio milik korban dan sebuah kunci palsu yang digunakan pelaku.

Saat ini, tersangka RR telah berada di Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan ketentuan hukum tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Rekomendasi