Polresta Padang Ringkus Pelaku Pembobol Minimarket di Lubuk Begalung

Tim Klewang Polresta Padang meringkus pelaku pembobolan minimarket di Lubuk Begalung beserta barang bukti hasil curian.

Padang – Pria berinisial D (47) tak berkutik saat diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di kediamannya kawasan Parak Laweh, Sabtu (31/10/2026). Ia diduga menjadi pelaku pembobolan minimarket di kawasan Lubuk Begalung yang merugikan pemilik toko hingga belasan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin, menyatakan bahwa penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut dari penyelidikan intensif yang dipimpin Kasubnit I Unit Opsnal, IPDA Ryan Fermana, dengan bantuan informasi dari masyarakat.

Baca Juga

“Pelaku berhasil kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatannya,” ungkap Kompol Yasin, Senin (2/11/2026).

Aksi pencurian ini terungkap pada Selasa (20/10/2026), saat pemilik minimarket Nazea Mart, Syafrifendi, mendapati gembok tokonya sudah rusak dan pintu terbuka. Sejumlah barang dagangan, mesin CCTV, hingga uang tunai Rp6.000.000 raib. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp15.000.000.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa rokok berbagai merek, seperti Sampoerna, Slava Bold, Slava Ungu, dan Surya yang belum sempat dijual pelaku.

Tersangka D kini telah mengakui perbuatannya dan tengah menjalani penyidikan di Mapolresta Padang. Akibat perbuatannya, ia terancam dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Rekomendasi