Padang – Dua pengedar narkoba berinisial H (35) dan J (38) diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat dalam operasi penangkapan di tiga lokasi berbeda di Kota Padang, Sabtu (31/10/2026). Dari tangan pelaku, polisi menyita puluhan paket sabu serta peralatan pendukung transaksi narkotika.
Penangkapan bermula ketika tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumbar menyamar sebagai pembeli untuk menjebak H di Jalan Dr. M. Hatta, Kecamatan Pauh. Saat transaksi berlangsung, petugas langsung membekuk H dan menemukan satu paket sabu dalam kotak rokok.
Kepada petugas, H mengaku barang haram tersebut diperoleh dari J. Berbekal keterangan itu, polisi bergerak cepat melakukan pengembangan ke kawasan Koto Tingga, Kecamatan Kuranji, dan berhasil menangkap J di dalam rumahnya dengan barang bukti satu paket sedang sabu.
Polisi kemudian menggeledah kediaman H di kawasan Alai Pauh V. Di sana, petugas menemukan dua paket sedang dan 40 paket kecil sabu yang tersimpan dalam kantong plastik hitam. Selain itu, ditemukan pula timbangan digital, plastik klip, serta sedotan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Wedy Mahadi, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk memutus rantai pasokan narkoba tersebut.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti melalui penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui lebih jauh asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ujar Wedy Mahadi.
Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menekan angka peredaran narkoba.
“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, tidak terlibat dalam penyalahgunaannya, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tuturnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumbar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan melengkapi berkas penyidikan.







