Pesisir Selatan – Warga Nagari Ampuan Lumpo, Kecamatan IV Jurai, mendesak pemerintah segera melakukan penanganan terhadap kondisi Sungai Batang Lumpo yang dinilai mengancam keselamatan warga. Keluhan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Sumbar Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana, Sabtu (7/11/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra, yang memimpin kegiatan tersebut mencatat bahwa ancaman bencana dari aliran sungai menjadi aspirasi utama masyarakat setempat. Warga berharap adanya perbaikan infrastruktur sungai agar potensi banjir dan risiko bencana lainnya dapat diminimalisir.
“Masyarakat meminta adanya perhatian serius terhadap kondisi sungai, termasuk langkah-langkah penanganan yang diperlukan untuk mengurangi risiko bencana yang dapat mengancam permukiman dan keselamatan warga,” ujar perwakilan warga saat sesi penyampaian aspirasi.
Kegiatan yang dihadiri sekitar 200 orang ini turut menghadirkan Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Sumbar, Acil Erbara, serta jajaran pemerintah kecamatan dan nagari setempat. Dalam kesempatan itu, masyarakat diberikan edukasi komprehensif mengenai mitigasi bencana, mulai dari tahap pencegahan hingga pemulihan.
Doni Harsiva Yandra menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan membangun kesiapsiagaan kolektif. Ia pun berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi warga terkait Sungai Batang Lumpo melalui koordinasi dengan instansi terkait.
“Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 ini juga menjadi momentum memperkuat komunikasi antara masyarakat, pemerintah nagari, pemerintah kecamatan, BPBD dan DPRD Sumbar dalam mendorong penanggulangan bencana yang lebih terencana dan berkelanjutan,” tutur Doni.
Melalui forum ini, diharapkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat terjalin lebih kuat. Fokus utamanya tidak hanya pada kesiapsiagaan warga, tetapi juga pada penanganan infrastruktur strategis yang menjadi sumber ancaman bencana di wilayah tersebut.







